Selasa 01 Oct 2013 14:29 WIB

Kembangkan Asuransi Gempa, Maipark Gandeng IFC

Rep: Friska Yolandha/ Red: Nidia Zuraya
Gempa di Lombok
Foto: ACT
Gempa di Lombok

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Asuransi Maipark Indonesia melakukan kerja sama dengan International Finance Corporation (IFC) dalam rangka pengembangan produk asuransi gempa. Produk ini bertujuan untuk melindungi perbankan di Indonesia yang menyediakan pinjaman bagi nasabah usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

"Paparan bencana gempa bumi di Indonesia merupakan salah satu yang tertinggi di dunia," ujar Presiden Direktur Maipark Frans Sahusilawane di sela penandatanganan kerja sama dengan IFC di Jakarta, Selasa (1/10).

Lebih dari 12 juta penduduk tinggal di wilayah rawan gempa dengan dampak ekonomis mencapai 79 miliar dolar AS. Risiko ini cenderung tinggi di wilayah seperti Sumatra Barat dan Yogyakarta dengan kerugian bank sebesar 15-35 persen dari total pendapatan. Kerja sama antara Maipark dan IFC memungkinkan menyediakan perlindungan bagi bank dari kerugian finansial akibat gempa bumi.

Maipark saat ini tengah melakukan pendataan zona rawan gempa untuk menghitung premi yang dibebankan bagi perbankan pemegang polis. Zonasi saat ini sudah mencapai tingkat kabupaten. Nantinya akan diperkecil lagi ke tingkat kelurahan.

Maipark juga memberikan kriteria khusus untuk risiko akibat gempa yang ditanggung. Frans mengungkapkan risiko gempa yang ditanggung umumnya di atas lima skala richter. Maipark akan berpegang pada standar tersebut.

Pendataan ini merupakan bagian dari tahapan pembentukan produk. Frans mengungkapkan akan ada beberapa tahap sampai produk ini siap ditawarkan ke pasar. Tahap pertama diharapkan selesai pertengahan 2014. "Tahap pertama merupakan 60 persen dari kesiapan produk," ujar Frans.

Produk ini nantinya akan ditawarkan kepada perbankan yang menyalurkan kredit ke UMKM. Pembayaran premi asuransi dilakukan oleh bank, namun bisa dibebankan ke biaya kredit yang disalurkan ke UMKM. Selain perbankan, kredit ini juga dapat ditawarkan kepada Non-Governmental Organization (NGO). NGO membeli produk ini untuk memproteksi pengembangan ekonomi masyarakat yang dibantunya.

Diharapkan tahap pertama selesai di semester pertama 2014 agar pengembangan produk dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya dan mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan.

Country Manager IFC untuk Indonesia Sarvesh Suri mengatakan perlindungan asuransi bagi perbankan yang menyalurkan kredit ke UMKM sangatlah penting. Oleh karena itu IFC memberikan dukungan berupa pendampingan teknis kepada Maipark untuk mengembangkan produk asuransi tersebut.

Proyek ini didanai oleh pemerintah Jepang yang merupakan salah satu donor utama dari Global Index Insurance Facility. Selain Jepang, proyek ini juga didanai oleh Uni Eropa dan Belanda. "Tujuan dari fasilitas ini adalah memperluas penggunaan asuransi indeks sebagai alat mengelola risiko di bidang ppertanian, ketahanan pangan, dan pengurangan dampak bencana," kata Sarvesh.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement