REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menko Polhukam Djoko Suyanto mengaku sedih dengan penangkapan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar. Namun, ia juga memberikan apresiasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menangkap Akil.
"Di satu sisi kita sedih ya, saya kira bukan saya saja, tapi kita semua. Kita sedih dan prihatin bahwa lembaga penegak hukum yang tak boleh keliru. MK itu kan tidak boleh keliru karena keputusannya itu final dan mengikat, yang tak boleh ada banding.Tapi ternyata ketuanya telah ditangkap dalam konteks pidana korupsi," kata Djoko, Kamis (3/10) dini hari.
Ia menjelaskan, komitmen KPK terkait penegakan hukum tanpa pandang bulu merupakan komitmen pemerintah.
"Harus seimbang. Jangan sedih dan prihatin lalu marah kepada penegak hukum, tapi justru kalau tidak ditegakkan hukum, tidak ditangkap, malah menjadi jelek negara kita," kata Djoko.
Ia pun mengajak masyarakat untuk tetap optimistis dan memiliki tekad tinggi untuk memberantas korupsi.
"Jangan mengeluh. Tekad kita harus tinggi. Kalau tidak ditegakkan hukum, negara jadi jelek. Tekad berantas korupsi harus lebih tegar," pungkas Djoko.