Kamis 03 Oct 2013 11:33 WIB

Dana Migas Tersimpan di Bank Nasional Capai Rp 2,8 Triliun

Red: Nidia Zuraya
Ladang Migas
Ladang Migas

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menyatakan dana investasi proyek minyak dan gas bumi milik kontraktor kontrak kerja sama sejak September 2013 mencapai Rp 2,8 triliun tersimpan di perusahaan perbankan nasional.

"Selama ini, untuk pemanfaatan material kebutuhan eksplorasi migas diutamakan dari dalam negeri," kata Kepala Perwakilan SKK Migas Wilayah Sumbagut Ir Bahari Abbas dalam kegiatan Sosialisasi Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi Kepada Stakeholders Wilayah Riau di Pekanbaru, Kamis (3/10).

Ia menjelaskan, seluruh KKKS diminta untuk ada keberpihakan kepada nasional, termasuk dalam penyimpanan dana eksplorasi dan eksploitasi migas. "Salah satunya, yakni kewajibkan KKKS menyimpan dana kegiatan di perusahaan perbankan nasional," katanya.

Bahari menjelaskan, sampai dengan September 2013, ada sebesar 278 juta dolar AS atau setara dengan Rp 2,8 triliun dana investasi migas milik KKKS berada di berpankan nasional. Menurut dia, hal tersebut menguntungkan perekonomian nasional untuk pembangunan berbagai daerah hingga menjadi aset.