REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Kabid Humas Kepolisian Daerah Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto mengatakan, pihak kepolisian sudah berusaha mendatangkan AQJ untuk pemeriksaan.
Pemeriksaan dilakukan karena yang bersangkutan terkait kasus kecelakaan di KM 8 Tol Jagorawi, beberapa waktu lalu. ''Sudah kita hubungi sejak kemarin, tapi tida ada jawaban,'' kata Rikwanto, Jumat (4/10).
Karena pemeriksaan dilakukan pada Jumat (4/10), maka tadi pagi polisi kembali menghubungi AQJ dan belum ada jawaban juga. Namun, sekitar pukul 10.00 WIB, polisi menerima surat keterangan yang ditandatangani orang tua AQJ dengan infromasi tidak bisa datang karena masih sakit.
Menurut Rikwanto, pada 9 Oktober 2013 mendatang, AQJ akan melakukan pengobatan kembali ke RSPI. ''Pada tanggal tersebut, kita akan konsultasi ke dokter terkait kesehatannya,''