Sabtu 05 Oct 2013 20:42 WIB

Diminta Awasi MK, KY: Ini Jauh Lebih Mudah

Rep: Esthi Maharani/ Red: Mansyur Faqih
Suparman Marzuki
Foto: Antara
Suparman Marzuki

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Yudisial, Suparman Marzuki mengatakan tak keberatan untuk mengawasi Mahkamah Konstitusi (MK). Sebab, hal tersebut jauh lebih mudah. 

"Ini jauh lebih mudah daripada mengawal delapan ribu hakim seluruh Indonesia. Ini hanya sembilan hakim," katanya, Sabtu (5/10). 

Ia mengatakan, belum tahu pasti substansi pengawasan nantinya akan seperti apa. Yang jelas akan berkaitan dengan pelanggaran kode etik. Ia beranggapan hal tersebut memang seharusnya menjadi kewenangan. 

Hakim, lanjutnya, sudah sepatutnya diawasi. "Memang seharusnya sama terhadap kewenangan dengan hakim lain," katanya. 

Sementara mengenai usulan audit eksternal, ia mengatakan, ada aparatus yang bisa bertugas untuk hal itu seperti BPK atau lembaga Kemen PAN dan RB untuk melihat kinerja dan faktor lain yang diperlukan untuk audit. 

Ketua BPK, Hadi Purnomo mengatakan tak keberapan pula jika diminta untuk melakukan audit. Meski begitu, belum ada rencana untuk melakukan hal itu. 

Termasuk bentuk audit yang bisa dilakukan, apakah audit kinerja atau pemeriksaan dengan tujuan tertentu. "Kalau sepanjang diminta untuk audit, itu kewenangan BPK untuk melakukannya," katanya. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement