REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Aparat kepolisian Polres Belu saat ini sedang memgejar perekrut Walfrida Soik untuk dipekerjakan sebagai tenaga kerja wanita (TKW) di Malaysia hingga berbuntut musibah dan harus menghadapi tuntutan hukuman mati.
"Kita sedang melakukan pendalaman dan pengejaran pihak yang melakukan rekrutmen terhadap Walfrida hingga bisa menjadi TKW di Malaysia," kata Kapolres Belu AKBP Daniel Yudo Ruhoro di Desa Faturika, Kecamatan Raimanuk, Kabupaten Belu, Senin.
Kapolres Daniel berada di Desa Faturika yang berjarak sekitar 32 km dari Kota Atambua untuk melayat almarhum Rikardus Mau, ayah kandung TKW Walfrida Soik yang meninggal, Minggu (6/10) sekitar pukul 03.00 WITA, pascakembali dari Malaysia bertemu anaknya dan mengikuti pembatalan sidang putusan di Pengadilan Kelantan, Malaysia.
Kapolres Daniel mengatakan kendatipun keluarga belum membuat laporan polisi terkait pengerah tenaga kerja, baik secara lembaga maupun individu yang melakukan rekrutmen secara ilegal terhadap Walfrida, namun aparat segera melakukan pendalaman selanjutnya akan mengejar oknum tersebut.
Hal ini, kata dia, untuk bisa mendapatkan kepastian hukum terhadap legalitas pengerah tenaga kerja, baik lembaga maupun individunya. "Sebagai aparat kita punya kewajiban untuk melakukan hal itu," katanya.
Dia berpendapat pengerah tenaga kerja baik secara kelembagaan maupun individu, harus melakukan tugasnya secara legal sesuai aturan hukum yang berlaku, sehingga tidak membawa dampak kepada calon tenaga kerja yang direkrut.
"Saya kira jika semua sesuai aturan maka akan memperkecil kemungkinan terkenanya musibah sebagaimana yang dialami Walfrida," katanya.
Wilfrida Soik merupakan gadis di bawah umur asal Desa Faturika, Kecamatan Raimanuk, Kabupaten Belu yang telah direkrut oleh oknum pengerah tenaga kerja ilegal untuk bekerja di Malaysia dan berbuntut didakwa hukuman mati oleh Pengadilan Kelantan Malaysia, karena didakwa telah membunuh majikannya.