REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Pimpinan Pusat Partai NasDem memberhentikan dengan tidak hormat Zachbidien Jis Habie, caleg DPR NasDem untuk daerah pemilihan Sulawesi Selatan (Sulsel) yang terlibat kasus narkotika dan obat-obatan terlarang.
Ketua Umum DPP NasDem Surya Paloh dalam siaran pers di Jakarta, Rabu (9/10), menyatakan pemecatan kader itu karena tertangkap polisi saat sedang mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu di sebuah rumah di Kompleks PAM Kota Makassar, Sulsel, Selasa (8/10) sore.
"Saya telah berulangkali menegaskan tidak ada toleransi maupun pembelaan apapun terhadap kader apalagi seorang caleg yang kedapatan menggunakan narkoba. Saya sebagai ketua umum partai memecat yang bersangkutan dengan secara tidak hormat," tegas Paloh.
Ia mengaku sangat terkejut dan menyesalkan adanya caleg NasDem yang terjerat kasus narkoba. Oleh karena itu Paloh meminta aparat kepolisian memproses Zachbidien sesuai hukum yang berlaku. "Saya berharap kasus ini dapat segera dituntaskan tanpa ada yang disembunyikan," ujar Paloh.