Sabtu 12 Oct 2013 08:14 WIB

Kasus Penyiraman Air Keras Kembali Terjadi

Cairan beracun/ilustrasi
Foto: youtube.com
Cairan beracun/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, Kasus penyiraman air keras yang diduga dilakukan pelajar di ibu kota kembali terjadi. Kali ini, yang menjadi korbannya empat siswa SMA Muhammadiyah Kemayoran, Jakarta Pusat. Akibatnya, tiga siswa mengalami luka bakar ringan di bagian leher dan lengan serta satu siswa lainnya mengalami luka robek pada bagian dagu karena terjatuh menghindari siraman air keras. 

Keempat pelajar yang menjadi korban itu yakni, Muhammad Nur Hadiansyah (15), Rachmat Saputra (17), Ilham Arya Pratama (15), dan Yusuf Aman (16). Keempat pelajar itu adalah siswa kelas X SMA Muhammadiyah I Kemayoran.

Eko Handoyo, Guru Bagian Kesiswaan SMA Muhammadiyah mengatakan, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 13.30 saat keempat siswa sedang menuju sekolah dengan mengendarai sepeda motor. "Mereka sedang naik motor mau menuju ke sekolah. Tiba-tiba dari arah gang ada sekitar sepuluh orang langsung menyerang dan menyiram korban menggunakan air keras di dalam botol," ujar Eko, seperti dilansir situs beritajakarta.

Dikatakan Eko, setelah mendapat serangan, keempat siswa langsung mendapat penanganan di sekolah. "Kita siram menggunakan air biasa agar lukanya tidak menjalar dan kita bawa ke klinik. Sekarang kondisinya sudah membaik, kulitnya hanya merah-merah saja. Sementara yang satunya kita rujuk ke RS Husada," katanya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement