REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjadwalkan lagi pemeriksaan terhadap mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Andi Alfian Mallarangeng sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek Hambalang. Andi Mallarangeng akan diperiksa pada Kamis (17/10) besok.
"Benar pekan ini akan diperiksa lagi Andi Mallarangeng sebagai tersangka," kata juru bicara KPK, Johan Budi SP dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (16/10).
Johan menambahkan tim penyidik KPK telah mengirimkan surat panggilan pemeriksaan lanjutan untuk Andi Mallarangeng. Namun ia belum memastikan pada hari apa Andi Mallarangeng akan diperiksa.
"Saya belum tahu apakah besok (17/10) atau Jumat (18/10), kita tunggu dulu kapan diperiksanya," ujarnya.
Saat ditanya apakah usai pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka ini, KPK akan melakukan penahanan terhadap Andi Mallarangeng, ia tidak dapat memastikannya. Pasalnya hal itu merupakan kewenangan dan strategi tim penyidik KPK. "Kalau itu nanti penyidik yang memutuskan apakah akan ditahan atau tidak," jelas Johan.
Kepastikan pemeriksaan lanjutan Andi Mallarangeng sebagai tersangka diakui salah satu kuasa hukumnya, Harry Ponto. Harry mengatakan kliennya akan diperiksa kembali sebagai tersangka pada Kamis (17/10) nanti. "Pak Andi diperiksa pada Kamis pukul 10.00 WIB," kata Harry dalam pesan singkat kepada Republika, Rabu (16/10).