REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otto Hasibuan, kuasa hukum Ketua MK nonaktif, Akil Mochtar, mengakui kliennya terbang ke Singapura sebelum ditangkap KPK. Namun, ia membantah Akil bertemu Gubenur Banten, Ratu Atut Chosiyah dan adiknya, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan di Negeri Singa tersebut.
"Jadi Pak Akil bilang, dia tidak pernah bertemu di Singapura. Jadi kalau memang ada fakta-fakta secara insiden, bisa saja kan, kita pergi ke sana, mungkin yang lain ada di sana, itu mungkin. Bisa saja waktunya sama. Tapi yang pasti tidak ada mereka melakukan pertemuan,” kata Otto berkelit saat ditemui di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (16/10).
Otto mengakui Akil kerap pergi ke Singapura. Tapi kepergian Akil untuk keperluan berobat dan melakukan perjalanan dinas. Ia juga mengatakan Akil tidak tahu jika pada pekan yang sama, Atut dan Wawan juga berada di Singapura.
Akil, kata Otto, tidak pernah membicarakan masalah sengketa pemilihan kepala daerah Lebak, Banten, dengan Atut dan Wawan. Menurutnya, hubungan Akil dan Atut sebatas hubungan antara gubernur dengan ketua MK.
“Dia tidak pernah satu pesawat dengan Akil, tetapi dalam arti kita tidak tahu juga. Pokoknya dia tidak pernah bertemu di pesawat dengan Atut, tapi kan bisa saja kita sama-sama satu pesawat, tapi enggak tahu, yang pasti kalau memang Atut dan Wawam di hari bersamaan, itu dia tidak tahu,” tutur Otto.
Informasi yang diperoleh, Akil, Atut, dan Wawan diketahui berakhir pekan di Singapura pada Sabtu (21/9), atau sebelas hari sebelum KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di rumah dinas Akil.
Akil tercatat pergi ke Singapura, Sabtu pukul 05.00 WIB, sementara Atut pergi ke Singapura di hari yang sama sekitar pukul 07.00 WIB menggunakan pesawat Singapore Airlines bernomor penerbangan SQ 953.
Sementara Wawan pergi ke Singapura sehari sebelumnya. Suami Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany ini berangkat ke Singapura pada Jumat (20/9) sekitar pukul 19.00 WIB menggunakan pesawat Garuda Indonesia GA 836.
Kepulangan mereka bertiga ke Indonesia tercatat berbeda waktu. Akil pulang ke Indonesia pada Senin (23/9), sekitar pukul 11.30 WIB. Keesokan hari baru Wawan yang kembali ke Indonesia menggunakan pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA 825.
Atut baru pulang ke Indonesia pada Rabu (24/9), sekitar pukul 19.30 WIB. Dia menggunakan pesawat Singapore Airlines dengan nomor penerbangan SQ 966. Penangkapan terhadap Akil dan Wawan sendiri dilakukan KPK pada 2 Oktober 2013 lalu.