Kamis 17 Oct 2013 22:06 WIB

Pengacara Wawan Bilang Ada Pertemuan Singapura, Pengacara Akil Bantah

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: A.Syalaby Ichsan
Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Otto Hasibuan
Foto: Hukumonline.com
Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Otto Hasibuan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kuasa hukum tersangka Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, Pia Akbar Nasution mengakui adanya pertemuan antara Wawan, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) nonaktif Akil Mochtar dan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah.

Meski demikian, kuasa hukum Akil, Otto Hasibuan mengatakan, kliennya tetap membantah adanya pertemuan tersebut."Jadi kepada saya, kata Akil memang tidak pernah bertemu saat di Singapura," kata Otto yang dihubungi Republika, Kamis (17/10).

Otto mengakui telah membaca pernyataan dari pihak kuasa hukum Wawan yang membenarkan adanya pertemuan di Singapura. Namun kemudian, pihak Atut membantah juga ada pertemuan itu.

Menurutnya, ada dua kemungkinan dari adanya versi yang berbeda terhadap satu peristiwa. Pertama apakah Wawan sedang tertekan hingga mengakui apa saja terhadap isu yang berkembang atau kemungkinan kedua adanya pihak yang berbohong dalam kasus ini, apakah dari Wawan atau dari Atut dan kliennya.

Dalam pertemuan dengan Akil pada Rabu (16/10) lalu, kliennya mengatakan, memang tidak pernah ada rencana untuk melakukan pertemuan dengan Atut dan Wawan di Singapura. Dia pun mengklaim tidak pernah ada pertemuan tersebut.

Mengenai data yang beredar di kalangan media jika Atut dan Akil berada dalam satu pesawat ke Singapura, ia mengaku tidak mengetahuinya. Otto berdalih tidak memiliki data atau dokumen dari KPK untuk menganalisis kasus kliennya.

"Saya kan kesulitannya tidak memiliki dokumen dari KPK, sehingga tergantung dari pernyataan klien saya. Besok (18/10) akan saya tanyakan lagi kepada Akil," jelas Otto.

Sementara itu, juru bicara KPK Johan Budi SP mengaku belum mendapatkan informasi tersebut. Namun begitu jika memang informasi tersebut benar maka hal itu dapat memperkuat proses penyidikan yang dilakukan KPK.

"Saya belum ada informasi itu, kalau benar tentu akan ditindaklanjuti untuk proses penyidikan," jelas Johan.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement