Selasa 22 Oct 2013 21:00 WIB

Tiga Remaja Perampas Motor Berhasil Diringkus

 Garis Polisi (ilustrasi)
Foto: Antara/Arif Pribadi
Garis Polisi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Polrestabes Semarang meringkus tiga remaja pelaku perampasan sepeda motor yang tidak segan melukai korbannya dengan senjata tajam.

Kapolrestabes Semarang, Komisaris Besar Djihartono, di Semarang, Selasa, mengatakan pelaku biasa menggunakan senjata tajam sejenis gergaji pemotong balok es yang dimodifikasi.

"Para tersangka tidak segan melukai korbannya," katanya.

Modus yang digunakan pelaku, kata dia, beraksi dengan dua sepeda motor berbeda yang langsung mendekati korban yang diincar lalu disabet menggunakan senjata tajam. Setelah korban terjatuh, pelaku langsung melarikan sepeda motornya.

Ia menuturkan para pelaku sering mengincar korban yang melaju di jalanan yang relatif sepi dan gelap.

"Motor hasil curian kemudian dijual dengan harga Rp 1,5 juta hingga Rp 2 juta per unit," katanya.

Ketiga pelaku akan dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement