Jumat 25 Oct 2013 21:38 WIB

Mantan Menlu Australia Mundur dari Senat

Red:
Bob Carr
Bob Carr

CANBERRA -- Mantan Menteri Luar Negeri Australia Bob Carr menyatakan pengunduran dirinya sebagai senator mulai Kamis (24/10/2013) pekan ini, setelah 30 tahun berkecimpung dalam dunia politik. Ia menyatakan banyak belajar selama menjadi politisi, dan kini saatnya ia menyatakan "selamat tinggal dunia politik".

Bob Carr sebelumnya merupakan Meteri Utama Negara Bagian New South Wales sebelum masuk ke senat federal dan ditunjuk sebagai menteri luar negeri oleh PM Julia Gillard awal 2012. "Dunia politik ini merupakan pengalaman belajar yang tiada tandingannya, sama dengan menyelesaikan sejumlah gelar doktor," kata Senator Bob Carr di Canberra.

Ia menilai mantan perdana menteri Julia Gillard dan Kevin Rudd masing-masing telah berkontribusi besar dalam hubungan luar negeri Australia. "Julia Gillard khususnya dalam memastikan adanya pertemuan tahunan pemimpin Australia dan China. Dan Kevin Rudd dalam hal G20, East Asia Summit dan usaha Australia menjadi anggota Dewan Keamanan PBB," kata politisi Partai Buruh ini.

Bob Carr mengatakan, kebijakan luar negeri Australia kini semakin dekat dengan 10 negara anggota ASEAN.

Masuknya Bob Carr ke senat di bulan Maret 2012, setelah enam tahun absen dari dunia politik, terjadi menyusul pergantian kepemimpinan Partai Buruh dari Rudd ke Gillard dan pengunduran diri Senator Mark Arbib.

Setelah mundur, Senator Carr berencana bekerja di Universitas New South Wales dan Universitas Sydney dengan fokus isu-isu Asia. Ia menyatakan saat ini Partai Buruh akan bergerak keluar dari ketegangan antara kubu Rudd dan Gillard.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan ABC News (Australian Broadcasting Corporation). Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab ABC News (Australian Broadcasting Corporation).
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement