REPUBLIKA.CO.ID, NUNUKAN -- Seringkali keberhasilan aparat TNI Satgas Pengamanan Perbatasan Batalion 141/Aneka Yudha Jaya Prakosa menangkap pengguna dan pengedar narkoba di wilayah Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara, tidak menjadikan aparat Polres setempat merasa kecolongan.
"Kami tidak pernah merasa kecolongan atas tindakan aparat Satgas Pamtas Yonif 141/AYJP, apalagi berpikiran sebagai cara menurunkan citra Kepolisian," kata Kapolres Nunukan AKBP Robert Silindur Pangaribuan menjawab pertanyaan wartawan di Nunukan, Rabu (23/10).
Penangkapan pengguna dan pengedar narkoba jenis sabu-sabu oleh jajaran anggota TNI di daerah itu merupakan komitmen bersama sebagaimana hasil diskusi yang rutin dilaksanakan selama ini dalam pertemuan internal. "Langkah yang dilakukan prajurit TNI AD itu sudah menjadi komitmen bersama memberantas narkotika di Nunukan," ujar Robert.
Kasus narkotika yang berhasil ditangkap oleh Satgas Pamtas Yonif 141/AYKP belakangan ini adalah seorang perempuan bernama Natalia yang merupakan bandar narkoba di Kecamatan Sebuku, lalu lima orang pelintas batas Indonesia-Malaysia di Kecamatan Seimenggaris yang ditemukan membawa sabu-sabu dari Malaysia.
Kemudian dua kasus paling menghebohkan, yakni penangkapan dua pelaku bersama barang bukti seberat 4,25 kilogram sabu pada Senin (21/10) dan 3,7 kilogram (pelaku melarikan diri ke Malaysia) pada Selasa (22/10).
Robert lebih menegaskan bahwa keberhasilan Satgas Pamtas Yonif 141/AYJP menangkap pelaku pengedar sabu-sabu telah menjadi bahan diskusi bersama antara Polres Nunukan, Dansatgas Pamtas, Dandim dan Danlanal selama ini sekaitan dengan hasil analisa beberapa kasus narkotika.
Sebelumnya Komandan Satgas Pamtas Yonif 141/AYJP, Letkol Inf Feksi D Angi, mengatakan bahwa keberhasilan menangkap pelaku dan barang bukti sabu-sabu tidak terlepas dari hasil diskusi bersama antara TNI dan kepolisian di daerah itu yang intens dibangun akhir-akhir ini.