Rabu 23 Oct 2013 09:39 WIB

TNI Tangkap Pengedar Sabu, Polres Tak Kecolongan

Red: Dewi Mardiani
Barang bukti sabu (ilustrasi)
Foto: Antara
Barang bukti sabu (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, NUNUKAN -- Seringkali keberhasilan aparat TNI Satgas Pengamanan Perbatasan Batalion 141/Aneka Yudha Jaya Prakosa menangkap pengguna dan pengedar narkoba di wilayah Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara, tidak menjadikan aparat Polres setempat merasa kecolongan.

"Kami tidak pernah merasa kecolongan atas tindakan aparat Satgas Pamtas Yonif 141/AYJP, apalagi berpikiran sebagai cara menurunkan citra Kepolisian," kata Kapolres Nunukan AKBP Robert Silindur Pangaribuan menjawab pertanyaan wartawan di Nunukan, Rabu (23/10).

Penangkapan pengguna dan pengedar narkoba jenis sabu-sabu oleh jajaran anggota TNI di daerah itu merupakan komitmen bersama sebagaimana hasil diskusi yang rutin dilaksanakan selama ini dalam pertemuan internal. "Langkah yang dilakukan prajurit TNI AD itu sudah menjadi komitmen bersama memberantas narkotika di Nunukan," ujar Robert.

Kasus narkotika yang berhasil ditangkap oleh Satgas Pamtas Yonif 141/AYKP belakangan ini adalah seorang perempuan bernama Natalia yang merupakan bandar narkoba di Kecamatan Sebuku, lalu lima orang pelintas batas Indonesia-Malaysia di Kecamatan Seimenggaris yang ditemukan membawa sabu-sabu dari Malaysia.