Kamis 24 Oct 2013 02:27 WIB

Sembilan PNS Keluyuran Bakal Disidang

Rep: C30/mas alamil huda/ Red: Djibril Muhammad
 PNS bolos ditangkap petugas Satpol PP (ilustrasi).
Foto: Antara/Ampelsa
PNS bolos ditangkap petugas Satpol PP (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi DKI Jakarta akan segera menyidangkan sembilan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang tertangkap razia di Plaza Blok M dan Blok M Square, Selasa (23/10) kemarin.

Mereka terjaring Satuan Kepolisian Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Selatan saat keluyuran di waktu jam kerja.

Kepala BKD DKI Jakarta, I Made Karmayoga, mengatakan, BKD telah membentuk Tim Koordinasi Disiplin Pegawai yang salah satu diantaranya adalah Satpol PP. Tim itu, lanjutnya, memang diperuntukkan untuk menindak PNS yang didapati melanggar aturan.

"Kita akan segera sidangkan mereka (9 PNS yang terazia) secepatnya," katanya saat dihubungi Republika, Rabu (23/10).