Selasa 29 Oct 2013 21:12 WIB

Gubernur Sumsel Tunjuk Plt Sekda

Rep: Maspril Aries/ Red: Djibril Muhammad
Alex Noerdin
Foto: ROL/Fafa
Alex Noerdin

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Yusri Effendi mengakhiri masa jabatannya sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) pada 31 Oktober mendatang.

Menanti Sekda baru definitif pengganti Yusri Effendi, Gubernur Sumsel Alex Noerdin menetapkan pejabat pelaksana tugas (Plt) Sekda Sumsel.

Kepala Biro Humas Pemerintah Provinsi Sumsel Irene Camelyn, Selasa (29/10) mengatakan, "Gubernur Sumsel telah menunjuk Mukti Sulaiman yang saat ini menjabat Asisten I bidang pemerintahan sebagai pelaksana tugas Sekda Sumsel."

Sementara itu Sekda Yusri Effendi yang akan segera mengakhiri masa jabatannya dan pensiun sebagai pegawai negeri sipil (PNS) mengatakan, "Masa tugas saya akan berakhir, sambil menunggu Sekda definitif ditetapkan Gubernur Sumsel telah mengeluarkan surat keputusan pelaksana tugas sekda untuk mengantisipasi jabatan sekda yang kosong."

Dari empat asisten sekda yang ada Gubernur Sumsel menunjuk Mukti Sulaiman sebagai pelaksana tugas Sekretaris Daerah. Mukti Sulaiman merupakan asisten yang paling senior di lingkungkan sekretariat daerah Sumsel.

Mengenai berapa lama waktu Mukti Sulaiman akan menjabat sebagai pelaksana tugas menurut Irene Camelyn sampai ditetapkannya sekretaris daerah definitif yang baru.

Dari lingkungan pejabat senior di Pemerintah Provinsi Sumsel ada 14 nama yang memenuhi syarat dan diusulkan untuk mengikuti seleksi Sekda. Dari jumlah tersebut akan dipilih tiga yang selanjutnya nama mereka diajukan kepada Menteri Dalam Negeri.

Menurut Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumsel Muzakir, untuk memperoleh sekretaris daerah definitif diperlukan waktu dan proses yang cukup panjang.

Lamanya waktu penetapan menurut Muzakir, jabatan sekretaris daerah provinsi adalah pejabat eselon I sehingga dibutuhkan pertimbangan dari Baperjakat Nasional yang melibatkan pejabat setingkat menteri yaitu Menpan dan Reformasi Birokrasi, Kepala BKN, Kejagung, BIN, dan lainnya.

Dengan bertambahnya jabatan sebagai Plt Sekda menurut Mukti Sulaiman, dirinya tetap menjalankan tugas seperti biasanya, terutama fungsi administratif sehingga tidak terjadi kekosongan dalam kedudukan Sekda Sumsel.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement