REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Penyidik Kepolisian Daerah Metro Jaya berencana mengonfrontasikan keterangan sejumlah saksi dan keterangan pemeran video mesum pelajar. Tindakan ini dilakukan karena ketidakselarasan keterangan saksi dan pemeran video tersebut.
Sebelumnya, AE, pemeran wanita dalam video mesum tersebut, mengaku dipaksa dalam melakukan adegan laiknya suami istri. Tapi, sejumlah saksi yang sudah diperiksa membantahnya. Adegan tersebut atas dasar keinginan keduanya.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto mengatakan, pihak kepolisian pun menganalisa video dan berangkat bedasarkan fakta. Jika dilihat, memang AE dan FP (pemeran pria) melakukan adegan mesum tanpa adanya paksaan.
Maka, cara lain yang akan dilakukan polisi adalah mengonfrontasi keterangan saksi dan pemeran. ''Kalau perlu kita konfrontasikan keterangannya dan orangnya,'' kata Rikwanto, Rabu (30/10).
Rikwanto melanjutkan, mengenai pemeriksaan FP, sebenarnya ia akan diperiksa kemarin, Selasa (29/10) di suatu tempat, namun karena yang bersangkutan tidak bisa, pemeriksaan dibatalkan. Rikwanto mengatakan, yang bersangkutan tidak memberikan alasan tidak bisanya.
Diketahui, video mesum beberapa pelajar SMPN 4, Jakarta Pusat, sempat menghebohkan Jakarta. Adegan tersebut dilakukan FP, siswa kelas 8 dan AE siswi kelas 9 di sebuah ruang kelas sekolah.
Hingga kini sudah 17 saksi diperiksa pihak kepolisian yakni Kepala Sekolah, Wakil Kepala Sekolah, Guru Bimbingan dan Penyuluhan, Tiga orang Satpam dan 10 siswa yang diduga ikut merekam dan menonton adegan tersebut.