Rabu 30 Oct 2013 15:14 WIB

MK Diminta Segera Putuskan Sengketa Pilkada Tangerang

Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
Pemkot Tangerang
Foto: ppid-infokom.tangerangkota.go.id
Pemkot Tangerang

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Peduli Kota Tangerang (Gempita) meminta Mahkamah Konstitusi segera memutuskan perkara sengketa Pilkada Tangerang. Alasannya hingga Rabu kota tersebut tidak memiliki pemimpin definitif sehingga menghambat pelayanan publik.

"Dengan masih terkatung-katungnya Pilkada Tangerang, Kota Tangerang sampai saat ini belum memiliki pemimpin definitif.

Akibatnya banyak program pembangunan dan pelayanan publik tidak berjalan maksimal," kata koordinator Gempita Lukman di depan Gedung MK, Jakarta.

Dia mengatakan para mahasiswa menyesalkan adanya gugatan yang diajukan dua pasang calon dalam Pilkada Kota Tangerang.