Rabu 30 Oct 2013 16:09 WIB

Hanura: Panja RUU Pilpres Tidak Bubar

Rep: Muhammad Akbar Wijaya/ Red: Mansyur Faqih
Pemilu 2014
Pemilu 2014

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Hanura menilai penghentian pembahasan revisi UU Nomor 42/2008 di Badan Legislasi (Baleg) tidak otomatis berarti pembubaran panitia kerja (Panja) RUU Pilpres. Karena sampai sekarang RUU Pilpres belum dicabut dari program legislasi nasional (prolegnas) 2013.

"Panja tidak bubar. Cuma pembahasannya yang terhenti," kata anggota Baleg DPR Fraksi Hanura, Djamal Aziz ketika dihubungi Republika, Rabu (30/10).

Hanura tidak akan berhenti dengan penghentian pembahasan RUU Pilpres di Baleg. Melainkan, akan memperjuangan kelanjutan pembahasan pada masa sidang mendatang. "Masih bisa diteruskan di persidangan selanjutnya yakni awal November dan Desember. Itu mengapa kita tidak ingin RUU ini dicabut dari prolegnas," ujarnya.

Djamal mengatakan  UU Pilpres yang berlaku sekarang tidak sesuai dengan amanat UUD 1945. Menurutnya konstitusi tidak pernah mensyaratkan ambang batas perolehan kursi parlemen (presidential threshold) bagi partai politik yang ingin mengusung capres dan cawapres.

Konstitusi, kata Djamal, hanya menyebut capres-cawapres diusung oleh partai atau gabungan partai politik. "Kami ingin publik melihat partai mana yang konsisten dengan konsitutisi dan mana yang hanya ingin melanggengkan kekuasaan," katanya.

Syarat presidential threshold yang diwajibkan bagi partai politik juga dianggap tidak sejalan dengan sistem presidensial yang dianut Indonesia. Djamal mengatakan syarat presidential threshold memberi kesan seolah-olah mandat kepemerintahan yang dipegang presiden berasal dari parlemen, bukan dari rakyat.

"Kita ini menganut sistem presidensial tapi pola pemilihan presidennya dibuat sistem parlmentarian," ujar Djamal.

Djamal menduga fraksi yang mendukung penghentian pembahasan RUU Pilpres sengaja ingin menjegal lahirnya capres alternatif dari partai kecil. Ini bisa menjadi bumerang bagi mereka. 

Karena, ujarnya, tidak akan ada partai yang bisa memenuhi angka presidential threshold. "Persoalan ini jangan dibuat main-main. Saya bertaruh tidak akan ada yang bisa mencapai threshold setinggi itu," katanya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement