Jumat 01 Nov 2013 11:13 WIB

KPK Periksa Bupati Empat Lawang untuk Akil Mochtar

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Dewi Mardiani
Gedung KPK
Gedung KPK

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Bupati Empat Lawang, Budi Antono al Jufri, terkait dengan kasus suap penanganan sengketa pilkada di daerah lain yang ditangani Mahkamah Konstitusi (MK). Budi Antono diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Ketua MK Nonaktif, Akil Mochtar.

"Bupati Empat Lawang diperiksa dalam penyidikan untuk AM (Akil Mochtar)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha yang ditemui di gedung KPK, Jakarta, Jumat (1/11). Budi telah memenuhi panggilan pemeriksaan tim penyidik KPK. Ia mendatangi gedung KPK pada pukul 10.20 WIB. Ia terlihat memakai baju koko lengan panjang berwarna putih dengan kacamata.

Berdasarkan jadwal pemeriksaan yang dirilis KPK pada hari ini, penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua saksi terkait dengan kasus yang menjerat Akil Mochtar. Namun pemeriksaan ini terkait dengan kasus suap penanganan sengketa pilkada di Kabupaten Gunung Mas yaitu sekretaris KPU Kabupaten Gunung Mas, Ruji dan Advokat pada Dr Sadino & Partners, Sadino.

Sebelumnya KPK melakukan penggeledahan di kantor dan rumah dinas Wali Kota Palembang Romi Herton dan kantor Bupati Kabupaten Empat Lawang, Budi Antono pada Selasa (29/10) lalu. Penggeledahan ini terkait dengan kasus suap penanganan sengketa pilkada di daerah lain di luar Kabupaten Gunung Mas dan Kabupaten Lebak dengan tersangka Akil Mochtar.

Dari penggeledahan tersebut, tim penyidik KPK menyita sejumlah dokumen seperti putusan MK dan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Tim penyidik juga menyita tiga buah telepon seluler (ponsel) dan bukti setor rekening milik isteri Romi Herton, Masyitoh senilai Rp 500 juta.

Keesokan harinya, tim penyidik KPK melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat di lingkungan Pemkot Palembang di Mako Brimob Polda Sumsel. Di antaranya Sekretaris Daerah Kota Palembang Ucok Hidayat, Kepala Dinas Tata Kota Palembang Isnaini, Kepala Dinas Izin Terpadu Diankis Julianto dan Kepala Dinas Taman Kota Palembang, Alex.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement