REPUBLIKA.CO.ID, ISLAMABAD -- Kawasan Asia membutuhkan investasi sekitar 8 triliun dolar untuk infrastruktur nasional secara keseluruhan.
Penggunaan pembiayaan lintas batas dan investasi melalui keuangan syariah akan membantu memperluas basis investor dan menurunkan biaya pendanaan investasi terstruktur.
Bank Pembangunan Asia (ADB) menilai prospek perbankan syariah di Asia cukup cerah, mengingat fundamental ekonomi dan keuangan yang kuat di kawasan ini.
Meningkatnya kemakmuran kelas menengah dan kesadaran keuangan syariah menjadi mekanisme mempromosikan inklusi keuangan (financial inclusion).
Keuangan syariah telah menikmati tingkat pertumbuhan 20 persen pertahun, yang sebagian besar berasal dari Asia.
"Kami harap dapat melihat peningkatan aktivitas keuangan syariah di Thailand, Cina, Bangladesh, India, dan pertumbuhan lebih signifikan lagi dari Malaysia, Indonesia dan Pakistan," kata Asisten Penasihat Umum ADB, Ashraf Mohammed seperti dikutip DAWN.com, Ahad (3/11).
ADB didirikan pada 2009 dengan dana investasi syariah 500 juta dolar AS yang merupakan saham bantuan dari Bank Pembangunan Islam (IDB). Dana tersebut adalah yang pertama dari jenisnya di Asia.
Setahun kemudian, ADB menyelesaikan proyek pertama pembiayaan syariahnya dengan memberikan peningkatan pembiayaan untuk dua proyek peternakan di Pakistan.
ADB mengatakan industri jasa keuangan syariah telah menyaksikan pertumbuhan luar biasa di Asia. Sebab sejumlah negara berhasil menggabungkan keuangan syariah ke dalam sistem keuangan mereka.
Beberapa negara telah berupaya mengembangkan industri syariah, diantaranya melalui sektor perbankan, pasar modal, dan asuransi. Pendekatan yang tepat memberikan kontribusi signifikan terhadap pendalaman dan perluasan sektor keuangan syariah.
Di antaranya melalui penggunaan instrumen keuangan inovatif yang menawarkan cara-cara baru memobilisasi sumber daya publik maupun sektor korporasi.
ADB akan melihat pengalaman beberapa negara Asia yang fokus pada persyaratan peraturan dan pra kondisi lain untuk membangun dan mempertahankan tertib pengembangan keuangan syariah.