Senin 04 Nov 2013 05:28 WIB

Hari Ini Mursi Diadili Bersama 14 Tokoh Ikhwanul Muslimin

Red: M Irwan Ariefyanto
Poster Presiden Mesir Muhammad Mursi
Foto: AP/Lai Seng Sin
Poster Presiden Mesir Muhammad Mursi

REPUBLIKA.CO.ID, KAIRO -- Pemerintah militer Mesir mengadili mantan presiden Muhammad Mursi, Senin (4/11) ini. Mursi yang dikudeta pada 3 Juli 2013 lalu, akan dihadirkan di persidangan bersama 14 pimpinan senior Ikhwanul Muslimin (IM).

Proses peradilan berlangsung di sebuah markas polisi, dekat Penjara Tora, Kairo. Ini merupakan kemunculan pertama kali Mursi setelah ia dijatuhkan militer. Mursi didakwa memicu kekerasan yang menyebabkan kematian puluhan orang saat bentrokan Desember 2012.

Bentrok terjadi setelah Mursi menetapkan dekrit presiden. Lewat dekrit itu, wewenang Mursi lebih besar. Sebab, ia tak hanya memegang kekuasaan eksekutif tetapi juga yudikatif. Kala itu, ia menginginkan agar pembahasan draf konstitusi baru Mesir yang mandek segera berakhir.

Bila terbukti bersalah Mursi terancam hukuman seumur hidup atau hukuman mati. Demikian pula keempat belas koleganya. Laman berita Anadolu Agency melaporkan, Mursi menolak didampingi pengacara untuk membela dirinya.