REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Pemerintah Indonesia harus menyatakan sikap keras kepada pemerintah Australia apabila terbukti negara tersebut melakukan penyadapan terhadap institusi strategis di Indonesia, kata Wakil Ketua Komisi I DPR TB Hasanuddin.
"Apabila pemerintah Indonesia punya cukup bukti yang menyebutkan penyadapan itu dilakukan pemerintah resmi, maka Indonesia harus ambil sikap keras, terserah bentuknya seperti apa," kata TB Hasanuddin di gedung DPR, Jakarta, Rabu.
Dia mengatakan Indonesia haru mempertanyakan dan meminta klarifikasi kepada pemerintah Indonesia terkait penyadapan tersebut.
Menurut dia, dalam dunia intelijen pemerintah akan mengatakan bahwa penyadapan inisiatif individu dan pemerintah akan menghukum. "Kalau perlu hubungan kerja putus tapi harus dihitung. Artinya apabila hubungan kerja diputus, jangan-jangan kita yang rugi," katanya.
Hasanuddin menilai kasus penyadapan merupakan ranah internasional dan tidak bisa menggunakan konstitusi dalam negeri Indonesia.
Dia menegaskan dalam konvensi internasional mengenai hubungan antar negara, pencarian data ilegal, pemantauan negara lain, spionase dan penyadapan dilarang.
Sebelumnya Pemerintah Indonesia akan bersikap keras terhadap penyadapan yang dilakukan Australia dan Amerika Serikat apabila tindakan tersebut benar dilakukan dalam memata-matai pemerintahan Indonesia.
"Apabila terjadi penyadapan secara keseluruhan (seluruh instansi pemerintahan Indonesia), kami akan keras kepada mereka namun akan dipastikan dahulu (kebenaran penyadapan)," kata Menteri Pertahanan Indonesia Purnomo Yusgiantoro di kantornya, Jakarta, Rabu.
Purnomo mengatakan Kemhan RI akan bertemu dengan Menteri Pertahanan Australia Stephen Smith pada Kamis (7/11) malam untuk membicarakan masalah penyadapan tersebut. Pertemuan itu menurut dia akan meminta penjelasan dari sisi pemerintah Australia mengenai kebenaran aksi penyadapan terhadap instansi pemerintah Indonesia.
"Kamis (7/11) Kemhan dan beberapa lembaga terkait akan bertemu lalu pada malam harinya akan bertemu dengan Menhan Australia. Jumat (8/11) pagi akan diadakan konferensi pers bersama agar publik Indonesia tahu mengenai isu penyadapan tersebut," ujarnya.
Namun Purnomo tidak mau berandai-andai kebijakan apa yang akan diambil pemerintah Indonesia apabila penyadapan tersebut benar dilakukan. Dia mengatakan semua pihak untuk bersabar terkait hasil pertemuan kedua pemerintah tersebut.
Informasi mengenai dugaan Kedutaan Besar Australia dan AS di Jakarta menjadi salah satu dari 90 pos yang memiliki fasilitas penyadapan negara tersebut. Hal itu didasarkan kesaksian Edward Snowden yang kemudian dikutip Sydney Herald Tribune dan beberapa media lainnya.
Koran itu memberitakan peta rahasia yang berisi 90 daftar fasilitas pengintaian di seluruh dunia. Di wilayah Asia, fasilitas penyadapan itu antara lain terdapat di Kedubes AS di Jakarta, Bangkok, Kuala Lumpur, dan Yangoon.