Kamis 07 Nov 2013 15:56 WIB

Mendagri: 309 Kepala Daerah Terlibat Masalah Hukum

Rusli Zainal
Foto: Republika/Adhi Wicaksono
Rusli Zainal

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menyatakan, saat ini sudah 309 orang kepala daerah di Indonesia terlibat masalah-masalah hukum.

"Saat ini sudah 309 orang kepala daerah terlibat masalah-masalah hukum," kata Gamawan Fauzi usai melantik Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin dan Ishak Mekki di Palembang, Kamis (7/11).

Menurut dia, mereka tidak masuk wilayah hukum, tetapi jika ada kepala daerah sudah berstatus terdakwa akan dinonaktifkan.

"Kalau kepala daerah sudah jadi terdakwa baru kita proses, saya tidak tahu apakah Empat Lawang, apakah tentang kasus apa, saya tidak tahu," ujarnya.

Ia menyatakan, kalau masih tersangka belum diproses karena undang-undang menyebutkan kalau sudah jadi terdakwa baru dinonaktifkan. "Kita juga sudah mengusulkan penonaktifan Rusli Zainal ke Presiden, karena sudah didakwa mulai kemarin," ujarnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ مِّنْهُ ۗمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِّنْ حَرَجٍ وَّلٰكِنْ يُّرِيْدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهٗ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ
Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki. Jika kamu junub, maka mandilah. Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, maka jika kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur.

(QS. Al-Ma'idah ayat 6)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement