Senin 11 Nov 2013 14:12 WIB

Ahok: Pembangunan Sumur Resapan Tak Bisa Dipercepat

Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)
Foto: Tahta Aidilla/Republika
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan proses pembangunan sumur resapan yang saat ini tengah dilakukan di seluruh wilayah ibu kota tidak dapat dipercepat.

"Pembangunan sumur resapan ini tidak bisa kita percepat karena kondisi lapisan bawah tanah di wilayah Jakarta berbeda-beda, tidak sama antara wilayah yang satu dengan yang lain," kata Ahok di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (11/11).

Oleh karena itu, menurut Ahok, perlu dilakukan tes atau pemetaan untuk mengetahui jenis tanah serta kandungan endapan sedimen yang terdapat di dalam tanah pada suatu wilayah.

"Tes dan pembangunan sumur resapan kita jalankan secara bersamaan. Pemetaan akan kita lakukan di semua wilayah DKI, jadi kedepannya, kita sudah punya peta tanah yang bisa dibuat sumur resapan," ujar Ahok.

Dia menuturkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI menargetkan pembangunan sebanyak 4.000 sumur resapan secara tersebar di seluruh wilayah ibukota, sehingga membutuhkan peta tanah yang akurat.

"Kalau kita sudah punya petanya, maka selanjutnya kita bisa dengan mengetahui wilayah atau titik-titik mana saja yang bisa kita buat sumur resapan," tutur Ahok.

Dari target 4.000 tersebut, dia mengungkapkan sebanyak 2.000 sumur resapan dibangun pada tahun ini. Akan tetapi, sambung Ahok, sumur-sumur itu masih belum dapat berfungsi secara maksimal.

"Sampai sekarang, pembangunan sumur resapan masih terus berjalan. Tapi, belum terlalu banyak berfungsi. Minimal, mampu menghilangkan genangan-genangan air yang banyak terjadi di Jakarta selama musim hujan ini," tambah Ahok.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement