REPUBLIKA.CO.ID, BOYOLALI -- Kepolisian Resor Boyolali menangkap tiga pelaku pencurian sepeda motor di beberapa lokasi yang berbeda di wilayah hukumnya, kata Kapolres Boyolali AKBP Budi Haryanto melalui Kasat Reskrim AKP Parwanto.
Ia menyebutkan tiga tersangka pencurian tersebut yakni Wisnu Catur (20) warga Bangak Pason, Desa Batan, Banyudono, Ibnu Abas (28) warga Ngetuk Tanggungharjo Grobogan, dan Heru Cahyono (23) warga Dukuh Daleman, Desa Doplang, Teras.
Menurut dia, tiga tersangka tersebut kini masih menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik dan barang bukti yang disita berupa tiga unit sepeda motor hasil curian.
Ia menjelaskan, seorang tersangka Wisnu Catur, sebelum ditangkap, sempat kabur dan terjadi kejar-kejaran dengan petugas. Tersangka mencuri sepeda motor Supra X H 2753 DF milik korban di Warbet Villagenet Dukuh Krecek, Desa Denggungan, Banyudono, pada Jumat (8/11).