Selasa 12 Nov 2013 17:24 WIB

Kemlu: Tak ada WNI yang Jadi Korban Haiyan di Filipina

Topan Haiyan porak-porandakan Filipina.
Foto: AP Photo/Aaron Favila
Topan Haiyan porak-porandakan Filipina.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Tidak ada warga Indonesia (WNI) dilaporkan menjadi korban badai Haiyan yang melanda kawasan Utara negara kepulauan Filipina, Jumat (8/11) lalu.

Direktur Informasi dan Media, Kementerian Luar Negeri RI, Siti Sofia, menyatakan kebanyakan para WNI bertempat tinggal di kawasan Metro Manila, jadi tidak terlalu terkena dampaknya.

"Tercatat ada 30 mahasiswa Indonesia bertempat tinggal di kawasan Cebu, salah satu daerah yang terkena dampak parah dari badai tersebut," ujar Sofi di Jakarta, Selasa.

Namun Sofi mengatakan bahwa 16 dari ketiga puluh mahasiswa Indonesia tersebut sedang berlibur di tanah air, sedangkan sisanya dalam keadaan aman berdasarkan informasi yang diterima dari Kedutaan Besar RI (KBRI) Manila.

"Keempat belas mahasiswa tersebut dalam kondisi aman dan masih dalam pantauan KBRI Manila," tambah Sofi. Jumlah WNI yang tinggal di Filipina berdasarkan catatan Kementerian Luar Negeri RI hingga saat ini tercatat sebanyak 6.451 orang.

Akibat topan Haiyan tersebut, diperkirakan sebanyak 10.000 orang meninggal dan ratusan penduduk kehilangan tempat tinggal.

Topan yang menerjang seluruh Filipina pada Jumat (8/11) merupakan salah satu topan paling kuat yang pernah terjadi sehingga meninggalkan jalur kerusakan di beberapa pulau di Filipina Tengah.Daerah Tacloban yang berada di pinggir laut menjadi kota puing akibat keganasan topan tersebut.

Sementara itu, ketika dikonfirmasi mengenai bantuan Indonesia dalam membantu pemerintah Filipina mengatasi bencana nasional ini, pihak Kemenlu masih menunggu koordinasi lebih lanjut dari BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana), tambah Sofi.

sumber : antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
اِذْ اَنْتُمْ بِالْعُدْوَةِ الدُّنْيَا وَهُمْ بِالْعُدْوَةِ الْقُصْوٰى وَالرَّكْبُ اَسْفَلَ مِنْكُمْۗ وَلَوْ تَوَاعَدْتُّمْ لَاخْتَلَفْتُمْ فِى الْمِيْعٰدِۙ وَلٰكِنْ لِّيَقْضِيَ اللّٰهُ اَمْرًا كَانَ مَفْعُوْلًا ەۙ لِّيَهْلِكَ مَنْ هَلَكَ عَنْۢ بَيِّنَةٍ وَّيَحْيٰى مَنْ حَيَّ عَنْۢ بَيِّنَةٍۗ وَاِنَّ اللّٰهَ لَسَمِيْعٌ عَلِيْمٌۙ
(Yaitu) ketika kamu berada di pinggir lembah yang dekat dan mereka berada di pinggir lembah yang jauh sedang kafilah itu berada lebih rendah dari kamu. Sekiranya kamu mengadakan persetujuan (untuk menentukan hari pertempuran), niscaya kamu berbeda pendapat dalam menentukan (hari pertempuran itu), tetapi Allah berkehendak melaksanakan suatu urusan yang harus dilaksanakan, yaitu agar orang yang binasa itu binasa dengan bukti yang nyata dan agar orang yang hidup itu hidup dengan bukti yang nyata. Sungguh, Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui.

(QS. Al-Anfal ayat 42)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement