REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita beberapa barang dari kediaman rumah Anas Urbaningrum di Jalan Teluk Langsa Blok C4 No 7 Kav AL, Duren Sawit. Dalam penyitaan tersebut, KPK dikabarkan juga menemukan dan menyita surat dari pegawai KPK untuk Anas.
Juru Bicara Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI), Makmun Murod, mengatakan surat dari pegawai KPK tersebut ditujukan untuk Anas. Hanya saja, imbuhnya, Anas tidak pernah menyinggung perihal tersebut lantaran sifat surat yang rahasia.
"Ditemukan surat dari pegawai KPK. Surat itu tidak pernah disampaikan Anas karena sifatnya rahasia. Tapi surat itu dibawa KPK," katanya dalam konferensi pers, Selasa (12/11).
Isi surat tersebut, menurut penuturan Makmun, menyebut Anas adalah korban politik dari para petinggi internal. "Dan dibalik ini adalah SBY," kata Makmun membacakan foto kopi dari surat tersebut.
Selain itu, isi surat juga menatakan SBY telah menerima dana pilpres pada 2009 dengan berita acara pemeriksaan (BAP) yang telah ditandatangani oleh Nazarudin. Namun, lanjutnya, hal tersebut tidak pernah diteruskan oleh KPK.
Dalam surat tersebut juga tidak dicantumkan nama si pengirim surat, melainkan hanya no telepon seluler.
"Saya tidak menyebut nama saya, saya adalah pegawai di KPK. Saya adalah pengagum pak Anas. Surat ini saya buat sebagai bentuk dukungan kepada Anas. Mungkin bisa jdi amunisi perlawanan politik bapak," kata Makmun melanjutkan membaca isi surat.
Sementara itu, Sri mulyono, pengurus PPI, mengatakan surat dari pegawai KPK itu dilayangkan ke Anas setelah sprindik keluar. Namun, ia tidak mengetahui secara pasti kapan surat tersebut dibuat.