REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya akan menimbang ulang penjemputan paksa Adiguna Sutowo, karena tidak datang dalam panggilan, Selasa (12/11).
Adiguna mengaku sakit dengan melampirkan sebuah surat yang diantar seseorang. Namun, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto menegaskan, pihaknya tetap memeriksa keadaan sebenarnya Adiguna.
"Makanya sampai pekan depan, penyidik masih menimbang apakah akan jemput paksa atau menunggu kedatangan Adiguna pada 19 Oktober 2013," kata Rikwanto, Rabu (13/11).
Polisi juga masih bergerak menelusuri ihwal seseorang yang membuat surat itu, di mana dan adakah keterlibatan Adiguna dalam membuat surat, bahkan siapa yang mengantar surat itu.
Jika nantinya Adiguna ternyata tidak sakit, Rikwanto menegaskan, kemungkinan dijemput paksa sangat besar. "Surat penjemputan paksa sudah disiapkan. Ada suratnya,'" imbuhnya.
Sedangkan musisi Piyu 'Padi', akan dipanggil pekan depan setelah pemanggilan Adiguna. Rikwanto menjelaskan, sebelumnya Piyu mengklaim Flo, istri sekaligus tersangka dalam kasus yang menjerat Adiguna, tidur bersamanya saat malam kejadian. Padahal, menurut Dalyono, supir Adiguna, Flo bersama Adiguna bersama di dalam mobil Mercy milik Indriyani, istri Adiguna.