REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta partai politik secepatnya memberikan masukan menyangkut masalah Daftar Pemilih Tetap (DPT). Sehingga, KPU bisa segera mengakomodasi dan memverifikasi pemilih bermasalah yang ditemukan parpol.
"Masukannya jangan hanya di ujung saja. Kalau begitu, kami kesulitan untuk memverifikasinya, karena tahapan kan terus berjalan," kata Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay, di Jakarta, Rabu (13/11).
Menurut Hadar, KPU telah mengirimkan surat kepada semua partai politik. KPU meminta masukannya soal DPT sebelum 24 November 2013. Dengan begitu, KPU daerah masih punya kesempatan untuk mengecek dan memperbaiki DPT sesuai masukan parpol sebelum 4 Desember.
Namun, lanjut Hadar, ia khawatir masukan partai tidak bisa ditindaklanjuti jika baru menyampaikan saat hasil perbaikan DPT yang dijadwalkan 4 Desember nanti. Lagi pula, masing-masing parpol telah diberikan salinan DPT bermasalah.
"Lebih baik segera disampaikan, dan sertakan data yang detail. Kalau hanya protes tanpa data yang jelas kan KPU tidak bisa perbaiki juga data yang dianggap bermasalah," ujarnya.
Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta, Sumarno mengatakan, sejak DPT ditetapkan 4 November lalu, hanya satu partai politik yang memberikan masukan.
"Baru Partai Nasdem, yang melaporkan beberapa warga sudah meninggal tapi masih ada dalam DPT. Itu sudah kami cek," kata Sumarno.