Rabu 13 Nov 2013 23:04 WIB

Nazaruddin Katakan Beri Uang dan BlackBerry ke Sutan Bhatoegana

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Citra Listya Rini
Nazaruddin
Foto: Edwin Dwi Putranto/Republika
Nazaruddin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPP Partai Demokrat, Sutan Bhatoegana membantah mendapatkan aliran dana dari Proyek Hambalang pada saat kongres Partai Demokrat di Bandung pada 2010. Meski ia mengakui ada pemberian ponsel BlackBerry dari M Nazaruddin, tapi ditolaknya.

Namun, Nazaruddin mengatakan sebaliknya. Ia mengatakan saat kongres memberikan BlackBerry dan sejumlah uang kepada Sutan melalui sekretarisnya.

"Kalau Sutan itu, yang terima BB (BlackBerry)-nya itu sekretaris DPC-nya. Karena waktu itu Sutan menjabat sebagai Plt Ketua DPC Kota Medan, yang menerima sekretaris DPC-nya. Kan terimanya ada Rp 20 juta, 3.000 dolar AS, 5.000 dolar AS dan 5.000 dolar AS. Itu untuk satu DPC," kata Nazaruddin yang ditemui saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (13/11).

Nazaruddin mengaku akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait proyek Hambalang dan proyek-proyek lainnya untuk tersangka Anas Urbaningrum. Ia baru tiba di gedung KPK pada pukul 22.10 WIB.

Dalam pemeriksaan ini, Nazaruddin juga akan mengungkap berbagai proyek yang menjadi 'bancakan' para politisi di DPR. Ia menyebutkan di antaranya ada Olly Dondokambey, Mirwan Amir, Rully Chairul Azwar dan Novanto yang diduga adalah Setya Novanto.

Nazaruddin menambahkan pernyataan pihak Anas yang membantah keterlibatannya dalam kasus Hambalang merupakan hal yang biasa. Jika Anas mengaku telah menerima uang dari berbagai proyek dan dipakai untuk menjadi Ketua Umum, ia baru akan mengacungkan jempolnya untuk Anas.

Mengenai uang sebesar Rp 1 miliar yang disita KPK dari rumah anas dalam penggeledahan, menurutnya jumlah itu masih sedikit. "Itu masih sedikit uang yang didapat, uangnya Anas itu triliunan rupiah," ujar Nazaruddin. 

Tapi, saat ditanya disimpan dimana uang-uangnya Anas, Nazaruddin pun hanya tersenyum sambil masuk ke dalam lobi Gedung KPK untuk diperiksa.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement