Selasa 19 Nov 2013 22:47 WIB

MK Terapkan Sistem Pengamanan Baru

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Karta Raharja Ucu
Gedung Mahkamah Konstitusi
Foto: Republika/Yasin Habibi
Gedung Mahkamah Konstitusi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pascaricuh di ruang sidang Mahkamah Konstitusi (MK), kini pengamanan saat sidang mulai diperketat dengan sistem pengamanan baru yang mulai diterapkan pada Senin (18/11) kemarin.

Pernyataan itu diungkapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) MK, Jandedjri M Ghaffar saat dihubungi ROL, di Jakarta, Selasa (19/11).

"Para pihak berperkara di MK dan masyarakat yang menghadiri sidang harus terdaftar dan meninggalkan kartu identitas pada pihak keamanan MK yang juga akan melakukan pemeriksan secara ketat," ujar Janedjri seraya menambahkan, pemeriksaan juga akan dilakukan kepada barang-barang yang dibawa.

Janedjri juga menegaskan, MK juga akan membatasi akses bagi masyarakat yang ingin melihat persidangan. "Pengunjung yang akan menghadiri sidang akan dibatasi sesuai kapasitas ruang sidang. Jika pengunjung membludak maka pihak MK akan memfasilitasi di aula MK dengan dapat mengikuti sidang melalui televisi yang telah disediakan. Saya rasa itu garis besarnya," tutur Janedjri.

Lebih detailnya, dijelaskan Janedjri, sistem pengamanan keseluruhan di gedung MK dibagi dalam tiga ring. Pengamanan ring pertama ada diruangan sidang, lalu pengamanan ring kedua ada di luar ruangan  sidang dan ring ketiga ada di pintu masuk dan halaman gedung MK.

Pengamanan di ruang sidang dilakukan dari keamanan dalam MK berjumlah sepuluh orang. Sepuluh personil keamanan dari kepolisian juga ditempat di sana. Berdasarkan peraturan sebelumnya, penjagaan aparat kepolisian hanya dilakukan di pintu masuk ruang sidang, tidak berada di dalam ruang sidang.

Untuk di luar ruang sidang yakni di lobi depan dan lobi belakang MK juga dijaga 10 personil keamanan dalam MK dan pihak kepolisian sedangkan diluar gedung yakni dihalaman MK, pihak kepolisian yang berjaga minimal 200 personil ditambah petugas keamanan MK sebanyak 10 personil.

"Jika berpotensi kericuhan, pihak MK akan meminta bantuan penambahan keamanan ke pihak kepolisian," terang Janedjri.

Ia menegaskan, sidang hanya diperuntukkan bagi para pihak yang terikat langsung dengan perkara. "Sehingga di luar sidang pleno yang selama ini kita ketahui disediakan juga tempat untuk para pengunjung itu, kini kita tiadakan," katanya mengakhiri.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement