Rabu 20 Nov 2013 08:01 WIB

Tiga Aktris Korea Terancam Penjara

Rep: Mutia Ramadhani/ Red: Citra Listya Rini
Penjara (Ilustrasi)
Foto: Daily Times
Penjara (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SEOUL -- Kantor Pusat Kejaksaan Distrik Seoul telah meminta tiga aktris, yaitu Jang Mi Ne, Lee Seung Yeon, dan Park Si Yeon dihukum penjara dalam kasus pelecehan penggunaan propofol, yakni suntikan untuk wajah mengandung narkoba yang mereka konsumsi sejak Maret lalu. 

Jang Mi Ne yang terakhir muncul dalam drama 'Missing You' terancam hukuman 10 bulan penjara. Lee Seung Yeon yang terakhir kalinya muncul di 'The Great Seer' menghadapi ancaman hukuman penjara delapan bulan, seperti halnya Park Si Yeon yang membintangi drama 'Nice Guy.' 

Propofol disebut juga 'Susu Amnesia' dan menjadi obat kontroversial yang digunakan sebagai bius untuk meginduksi tidur dan menghasilkan efek euforia. Zat ini juga yang diduga menjadi penyebab kematian mega bintang Michael Jackson.

Dilansir dari Kpopstarz, Rabu (20/11), Park Si Yeon disebut telah menggunakan obat ini hingga 185 kali. Jang Mi Ne menggunakannya 95 kali, sedangkan Lee Seung Yeon 111 kali. Park Si Yeon berdalih dia menggunakannya karena mengurangi rasa sakit pada luka yang dideritanya saat syuting film 'Marine Boy' dan 'Dachimawa Lee.' 

Cedera ini menyebabkan kondisi tulangnya selalu sakit, disebut avascuar nekrosis. Karena penyakit ini pula, Park Si Yeon keluar sebagai salah satu MC 'Family Outing.' Jang Mi Ne dan Lee Seung Yeon mengatakan mereka menggunakan obat ini karena perawatan kecantikan yang menyakitkan, dimana karbon dioksida disuntikkan di bawah kulit wajah. 

Dalam surat dakwaan, Kantor Pusat Kejaksaaan Distrik Seoul mengatakan para dokter tanpa pandang bulut menyuntikkan obat tanpa pertimbangan risiko hanya untuk mendapatkan lebih banyak uang.

"Yang paling penting adalah mereka (para aktris) lupa bahwa mereka adalah pusat perhatian publik," ujar jaksa.

Selain ketiga wanita ini, pembawa acara TV sekaligus penyanyi Hyun Young juga dituduh telah mendapatkan 42 suntikan propofol. Namun, karena jumlahnya masih kecil, dia hanya diminta membayar sejumlah denda. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement