REPUBLIKA.CO.ID, SAMARINDA -- Sebanyak 13 jenazah korban jatuhnya heli TNI Angkatan Darat di Kampung Latang, Desa Lembulan, Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara, pada Sabtu (9/11) berhasil diidentifikasi tim DVI (disaster victim identification) Polda Kalimantan Timur.
Kepala Penerangan Kodam VI/Mulwarman Kolonel (Inf) Legowo WR Jadmiko, menyatakan, ke-13 jenazah dari 14 korban tewas jatuhnya heli TNI jenis MI-17 itu selanjutnya akan diserahkan tim DVI ke Pangdam Pangdam VI Mulawarman Mayjen TNI Dicky Wainal Usman pada Kamis (21/11) sekitar pukul 06. 30 Wita. "13 jenazah korban tewas heli berhasil diidentifikasi dan Kamis jenazah akan diserahkan tim DVI ke Pangdam VI Mulawarman, selanjutnya akan diserahkan ke keluarga masing-masing," kata Legowo.
Ke-13 jenazah yang akan diserahkan ke keluarganya itu, lima di antaranya merupakan personel TNI dan delapan orang warga sipil. Jenazah korban helikopter MI-17 tersebut, tujuh di antaranya akan dibawa ke luar Kalimantan Timur, yakni Lettu CPN Agung Budiarjo akan dibawa ke Makassar, Sulawesi Selatan, Kapten CZI Sardi akan dibawa ke Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Empat jenazah akan diterbangkan ke Semarang, Jawa Tengah, dua di antaranya warga sipil yakni Desi Priyanto dan Tumin Wahyudi serta dua personel TNI masing-masing Lettu CPN Rohmat dan Serja Aan. Satu jenazah personel TNI lainnya yakni, Kapten CPN Wahyu Ramdan akan diterbangkan ke Bandung, Jawa Barat. Sementara, enam jenazah warga sipil yang akan dipulangkan ke Desa Apauping yakni, Bilung Lengkang, Lingling, AsunSam, Gring Bilung dan Hirodis.
Keenam korban tewas dari Desa Apauping itu diterbangkan menggunakan heli MI-17 dan akan diantar langsung Pangdam VI Mulawarman Mayjen TNI Dicky Wainal Usman, Komandan Korem 091 Aji Suryanata Kesuma, Bupati Malinau serta Kapendam menggunakan heli Bell 412.
Sementara, tujuh jenazah yang akan diterbangkan ke luar Kaltim dan Kaltara akan diantar Komandan Satuan Penerbangan Angkatan Darat. "Pangdam bersama Danrem dan Bupati sendiri yang akan mengantar keenam jenazah ke Desa Apauping sekaligus menyerahkan santunan masing-masing Rp 55 juta kepada keluarga korban," katanya. "Proses identifikasi memakan waktu selama 11 hari karena dibutuhkan akurasi dan juga terkait kondisi jasad korban," kata Legowo.