Jumat 22 Nov 2013 14:01 WIB

Kejati Nyatakan Berkas AQJ Belum Lengkap

 Kondisi kendaraan Gran Max dan Lancer IVO yang dikendarai putra bungsu Ahmad Dhani, Abdul Qodir Jaelani alias Dul yang ringsek akibat kecelakaan di Tol Jagorawi, Ahad (8/9). (Republika/Yasin Habibi)
Kondisi kendaraan Gran Max dan Lancer IVO yang dikendarai putra bungsu Ahmad Dhani, Abdul Qodir Jaelani alias Dul yang ringsek akibat kecelakaan di Tol Jagorawi, Ahad (8/9). (Republika/Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta mengirim surat kepada penyidik Subdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya agar melengkapi berkas kecelakaan di tol Jagorawi yang melibatkan anak musisi Ahmad Dhani-Maia Estianty, AQJ.

"Berkasnya ada yang belum lengkap. Saat ini berkasnya masih di kami. Namun, kami sudah surati penyidik bahwa ada materi yang perlu dilengkapi," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Albert Napitupulu saat dihubungi wartawan di Jakarta, Jumat.

Albert mengatakan pihaknya sudah menerima berkas perkara AQJ pada Senin (11/11) dari penyidik Subdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya. Berkas itu sudah diteliti hingga akhirnya kejaksaan menyatakan masih ada berkas yang kurang.

Namun, saat ditanya tentang hal apa yang kurang dalam berkas tersebut, Albert tidak bersedia menjelaskan lebih rinci. Dia hanya mengatakan bahwa surat dari kejaksaan sudah dikirim pada Selasa (19/11).

"Diharapkan petunjuk yang kurang segera dilengkapi dan dikirim ke kejaksaan. Akan kami teliti, jika lengkap bisa segera dinyatakan P21 dan dilanjutkan dengan pelimpahan tahap kedua, tersangka dan barang bukti," tuturnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement