REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bagi Widiastuti CH.P, diperbolehkan berjilbab untuk polisi wanita (polwan) merupakan anugerah. Polwan jajaran Polres Metro Jakarta Selatan itu mengaku telah mendambakan hal itu sejak beberapa tahun lalu.
"Ini anugerah yang luar biasa. Seperti orang kehausan di padang pasir," ujar polwan yang juga Kepala Bagian Perencanaan Polres Metro Jakarta Selatan itu kepada Republika, Senin (25/11).
Widiastuti mengaku, keinginannya untuk bisa berjilbab saat bertugas sangat ia nanti-nanti. Selama ini ia terpaksa harus melepas jilbab ketika sampai di kantornya. Padahal ia selalu mengenakan saat berangkat dan pulang kerja dari rumahnya di Ciulengsi, Bogor.
"Ya buka tutup, buka tutup gitu. Padahal kan saya sebagai muslimah merasa wajib menggunakan ini (jilbab) di manapun," ujar polwan berpangkat AKBP itu.
Widiastuti melanjutkan, sebagai muslimah, berjilbab merupakan suatu kewajiban baginya. Dalam Al-Quran surat An-Nisa', jelas Widi, telah diterangkan tentang kewajiban mengenakan jilbab. "Setahu saya, selama belajar agama seperti itu. Tapi kita harus menghormati peraturan juga," katanya.
Widiastuti mengaku bersyukur sejak Kapolri Jenderal Sutarman menegaskan untuk membolehkan polwan memakai jilbab. "Jilbab itu hak asasi seseorang. Saya sudah sampaikan pada anggota, yang punya jilbab silakan gunakan," ujar Widiastuti yang mengutip ucapan Kapolri Jenderal Sutarman dengan membaca ROL.