Selasa 26 Nov 2013 14:58 WIB

Briptu Bambang Sudah 'Setting' Senjatanya untuk Bunuh Diri

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: A.Syalaby Ichsan
Mayat tak dikenal (ilustrasi).
Foto: Corbis.com
Mayat tak dikenal (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, NGANJUK -- Kasus tewasnya anggota Sabhara Polres Nganjuk Jawa Timur, Briptu Bambang Setiawan, mulai terkuak. Polda Jatim pun memastikan jika anggotanya tersebut tewas bunuh diri.

Berdasarkan hasil keterangan saksi dan olah tempat kejadian perkara (TKP), Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Awi Setiyono mengungkapkan, pihaknya sejauh ini menganalisa bahwa almarhum Bambang murni bunuh diri. Dikatakan bunuh diri karena beberapa alasan.

Alasan pertama tidak ada saksi mata yang langsung melihat saat kejadian. Alasan kedua yaitu posisi peluru menunjukkan kalau Bambang sengaja menembak dirinya sendiri. Letak peluru dari dada kemudian menuju ke punggung. Artinya, Bambang menembakkan senjata dari bawah yaitu dada.

“Padahal tidak mungkin ada orang yang menembakkan senjata dari bawah. Karena posisi Bambang saat bunuh diri sedang duduk berjaga di pos Polres Nganjuk,” ucapnya.

Senjata yang digunakan untuk menembak Bambang juga senjata yang semi otomatis yang sekali ditembakkan bisa mengeluarkan tiga peluru. “Tampaknya Bambang sudah merancang tembakan itu karena senjata itu otomatis,” tuturnya.

Awi menambahkan, mengenai motif mengapa Bambang bunuh diri, bisa jadi karena salah satu dari tiga fakta itu.

Sebelumnya, Bambang ditemukan tewas, Ahad (24/11) sekitar pukul 16.15 WIB dengan tiga luka tembak di dadanya hingga tembus ke punggungnya. Dia tewas dengan posisi duduk di pos penjagaan di Polres Nganjuk.

Di pos tersebut ditemukan senjata semi otomatis V2 Sabhara. Jenazah Bambang telah dimakamkan di TPU Desa Bulakrejo, Tanjunganom, Nganjuk, Senin (25/11). Almarhum  meninggalkan satu orang istri dan dua orang anak.

Kehidupan adalah anugerah berharga dari Allah SWT. Segera ajak bicara kerabat, teman-teman, ustaz/ustazah, pendeta, atau pemuka agama lainnya untuk menenangkan diri jika Anda memiliki gagasan bunuh diri. Konsultasi kesehatan jiwa bisa diakses di hotline 119 extension 8 yang disediakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Hotline Kesehatan Jiwa Kemenkes juga bisa dihubungi pada 021-500-454. BPJS Kesehatan juga membiayai penuh konsultasi dan perawatan kejiwaan di faskes penyedia layanan
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement