REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro menegaskan pihaknya mengusut kasus kematian anggota Polisi berinisial Brigadir RAT secara transparan tidak ada yang ditutup-tutupi. Anggota Satlantas Polresta Manado tersebut diduga tewas bunuh diri dengan menembak kepalanya sendiri dengan senjata api jenis HS di kawasan Tegal Parang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
“Kita menunjukkan sesuai fakta, tidak ada yang kami tutup-tutupi," tegas Bintoro saat dikonfirmasi, Ahad (28/4/2024).
Lanjut Bintoro, bahkan pihak keluarga korban juga dipersilakan untuk melihat rekaman kamera pengawas atau CCTV yang berada di sekitar lokasi kejadian. Pihak penyidik juga mengizinkan pihak keluarga untuk melihat jenazah korban sebelum dilakukan autposi di rumah sakit Polri Kramat Jati. Karena pihaknya juga mengusut kasus ini secara scientific investigation agar dapat membuat kasus terang benderang.
“Kami melaksanakan kegiatan investigasi penyidikan secara scientific investigation dan kami bisa mengungkapkan sebenarnya kronologis kejadiannya itu seperti apa," ungkap Bintoro.
Tolak Autopsi
Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi menyampaikan bahwa jenazah korban Brigadir RAT diputuskan untuk tidak diautopsi. Keputusan itu diambil setelah pihak keluarga tidak bersedia jasad korban diautopsi. Kemudian, jenazah korban juga sudah langsung diambil pihak keluarga untuk dipulangkan ke Manado, Sulawesi Utara.
"Keluarga telah menegaskan telah memberikan statement bahwa mereka tidak bersedia untuk dilakukan otopsi terhadap jenazah dari almarhum RA," ujar Henrikus Yossi.
Maka dengan demikian, kata Yossi, pihak rumah sakit hanya melakukan pemeriksaan visum et repertum atau pemeriksaan luar tanpa dilakukan otopsi. Selain itu pihak keluarga juga telah mendapat penjelasan dari dokter forensik terkait kondisi jenazah. Korban Brigadir RAT ditemukan tewas di dalam mobil dengan luka tembak di bagian kepala, di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan pada Kamis (25/4/2024) malam.