REPUBLIKA.CO.ID, BATAM -- Kepala Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Kota Batam, Hendri, mengatakan bentrok dengan sejumlah sopir taksi di Sekupang saat upaya penggusuran tempat "mangkal" yang menyalahi aturan mengakibatkan empat anggotanya terluka.
"Empat anggota kami yang turun melakukan pembongkaran juga terluka dan mendapat perawatan di rumah sakit," kata dia di Batam, Selasa (26/11).
Ia mengatakan, sebenarnya pembongkaran pangkalan taksi yang terletak di sisi kiri depan gerbang Pelabuhan Pnacung Sekupang tersebut sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku.
"Kami sudah memberikan peringatan tiga kali. Setelah surat ketiga kami juga masih memberi kelonggaran agar mereka membongkar sendiri. Namun tidak dilakukan," kata dia.
Berdasarkan hal tersebut, kata dia, Selasa pagi puluhan petugas diturunkan untuk membongkar bangunan semi permanan berukuran sekitar 2x3 meter beratapkan seng tersebut.
"Awalnya berjalan lancar. Namun setelah pembongkaran selesai tahu-tahu ada sekelompok orang yang memukul anggota kami hingga empat orang terluka," kata Hendri.
Sejumlah sopir taksi yang biasa "mangkal" di depan gerbang masuk Pelabuhan Pancung Sekupang Kota Batam bentrok dengan puluhan petugas Satuan Polisi Pamong Praja saat hendak menggusur bangunan tempat mereka istrirahat menunggu penumpang, Selasa siang.
Menurut saksi mata yang juga korban, Gabe, bentrok bermula saat petugas Satpol PP datang ke tempat tersebut dengan mengendarai dua truk dan satu mobil bak terbuka.
Satpol PP juga dibantu puluhan petugas Dinas Perhubungan Kota Batam. Empat orang di antara sopir terluka.
Hingga Selasa siang, seorang korban yang mengalami luka di kepala masih dirawat di Unit Gawat Darurat RSOB BP Batam di Sekupang. Ia mendapat sejumlah jahitan dan sempat megalami pingsan sebelum mendapatkan pertolongan medis.
Korban lain, mengatakan peristiwa yang terjadi tepat di seberang kantor Polisi Perairan Polda Kepri tersebut baru terhenti setelah ada dua kali tembakan dari polisi.