REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Pascakeluarnya izin berjilbab dari Kapolri Jenderal Polisi Sutarman, sejumlah polwan di Polresta Bekasi Kota, Jawa Barat, mulai menggunakan hijab saat bertugas.
Namun, jilbab yang dipakai para polwan belum seragam, meski yang digunakan menyerupai seragam polisi. Ketidakseragaman nampak dari pengenaan model jilbab yang tidak sama satu sama lain.
Ada yang pangkal jilbabnya dimasukan ke dalam kerah seragam, namun ada juga yang terpasang di bagian luar seragam. Terlihat pula sebagian polwan yang memadupadankan jilbab dengan rok panjang dan sebagian menggunakan celana panjang.
Kepala Urusan Pembinaan dan Operasional Poplresta Bekasi Ipda Evi Fatna mengaku sudah leluasa menggunakan jilbab saat menjalankan tugas.
"Setelah diperbolehkan berjilbab, saya langsung memakainya. Keinginan saya menutup aurat akhirnya tercapai," katanya.
Evi mengaku sebelumnya terpaksa melepas jilbab saat tiba di kantor atau dalam tugas kepolisian, mengingat jenis pakaian itu masih belum diperbolehkan secara instansi kepolisian.
"Saya memadukan jilbab cokelat tua dengan paduan warna putih di bandana jilbab, serasi dengan seragam polisi yang saya kenakan," katanya.
Humas Polresta Bekasi Kota, Ajun Komisaris Siswo, mengatakan hingga kini aturan baku seputar pengunaan jilbab di lingkungan kepolisian belum diterapkan, sehingga polwan diminta untuk menggunakannya secara swadaya.
"Karena belum aturan baku seragam, jadi mereka (polwan) membeli sendiri perlengkapan jilbabnya," katanya.
Ketentuan seragam polisi sudah ada dalam Keputusan Kapolri Nomor Pol: Skep/702/IX/2005 tentang sebutan penggunaan pakaian dinas seragam Polri dan PNS polisi. "Namun penggunaan jilbab ini belum termasuk di dalamnya," tutupnya.