REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Aksi menolak kriminalisasi terhadap profesi dokter terus meluas di Tanah Air. Di Semarang, aksi solidaritas ini digelar sedikitnya 700 massa dokter dan mahasiswa kedokteran, Rabu (27/11).
Dalam aksi yang dipusatkan di depan kantor Gubernur Jawa Tengah, Jalan Pahlawan Semarang ini, massa berkumpul di badan jalan tepat di depan pintu gerbang kantor gubernuran dan gedung DPRD Jawa Tengah.
Mereka mengusung berbagai spanduk dan bergantian menggelar orasi di hadapan para peserta aksi. Dalam orasinya, massa menolak penangkapan dan penahanan tiga dokter spesialis kandungan di Manado, Sulawesi Utara.
“Kami menggelar aksi solidaritas ini karena profesi dokter telah dikriminalisasi. Kami prihain atas tindakan yang dialami teman seprofesi kami,” ungkap Anita, salah seorang peserta aksi.
Dokter, jelasnya, dalam bekerja memiliki rambu- rambu berupa etika profesi yang ketat. Dokter bertindak karena pertimbangan medis yang diatur dalam kode etik profesi ini.
Apa yang dialami dr Dewa Ayu Sasiary yang harus terseret ke ranah hukum karena persoalan medis, merupakan tindakan yang berlebihan. “Apayang dialami rekan kami ini sebenarnya ranah disiplin, bukan ranah hukum,” tegasnya.
Sementara itu, terkait dengan adanya aksi ini, dua ruas jalan Pahlawan menuju Simpanglima –tepatnya di sepanjang Gedung Rimba Graham hingga Bundaran eks videotron—ditutup untuk lalulintas.
Aksi tetap berlangsung tertib di bawah pengamanan aparat kepolisian Polrestabes Semarang. Massa masih terus menggelar orasi untuk menyuarakan aspirasi mereka.