Rabu 27 Nov 2013 11:00 WIB

Demokrat: Australia Sudah Minta Maaf

Rep: Dyah Ratna Meta Novia/ Red: A.Syalaby Ichsan
Bendera Australia dan Indonesia. Ilustrasi.
Foto: brecorder.com
Bendera Australia dan Indonesia. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Wakil Ketua Komisi I dari Fraksi Demokrat Ramadhan Pohan mengatakan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono masih mempelajari surat dari Perdana Menteri Australia Tony Abbot soal penyadapan Australia di Indonesia.

Proses ini masih berlangsung. Menurutnya, langkah-langkah yang dilakukan Presiden  sudah tepat dan sudah ada pernyataan Australia ke depan tidak akan merusak hubungan Indonesia-Australia lagi. 

"Sudah ada pengakuan itu. Itu sudah eksplisit bahkan lebih jauh sudah ada unsur maaf dan menyesal dari Australia. Mereka di kemudian hari tak akan melukai Indonesia," kata Ramadhan, Rabu, (27/11).

Menurut Ramadahan, hal yang  perlu didalami lebih lanjut maksudnya hal-hal teknis. Misalnya menunggu untusan khusus Presiden untuk  melakukan pembicaaran dengan  Australia.

Saat ini, ujarnya, pembelian dan kontrak  alutsista dengan Australia  tetap dalam posisi status quo, artinya, tidak ada yang dimulai sampai betul-betul  yakin  dalam pertemuan utusan khusus sudah mencerminkan yang Indonesia inginkan.

Situasi dalam negeri Australia  sendiri, ujar Ramadhan, juga  menyulitkan Abbot. Rakyat Australia juga tidak setuju kalau Indonesia disakiti dan dikecewakan Pemerintah Australia.

"Ini poin bagus buat kedua negara, yang repot ketika rakyat minta Abbot untuk tidak minta maaf. Ini kan justru sebaliknya,"kata  Ramadhan.

Besok, terang Ramadhan, Komisi I akan rapat dengan Menteri Luar Negeri. "Kami akan menanyakan surat Abott,  pasti akan diungkapkan langkah-langkah pemerintah yang akan disampaikan," terangnya.

Ini, lanjut Ramadhan, perlu dilakukan untuk mengetahui progres masalah  penyadapan Australia.  Walaupun secara umum sudah ada itikad baik dari dan political will dari Australia untuk menyelesaikan masalah ini.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement