REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta punya cara tersendiri dalam memerangi banyaknya pengemis di kota tersebut. Selain melakukan operasi penyisiran pengemis dan gelandangan (gepeng), Pemkot setempat juga memasang puluhan papan larangan memberikan sumbangan pada para pengemis di jalan.
Papan larangan ini dipasang di perempatan dan persimpangan jalan besar di Kota Pariwisata ini.
Kepala Bidang Rehabilitasi dan Pelayanan Sosial Dinsosnakertrans Kota Yogyakarta, Okto Nur Arafat, mengatakan pemasangan papan larangan ini sudah dilakukan sejak 2009 lalu.
"Hasilnya ada penurunan signifikan jumlah pengemis di jalanan. Jika pada 2011 lalu ada 300 orang, tapi pada 2012 ada 200 pengemis," ujar Okto kepada Republika Online.
Jumlah itu berdasarkan data hasil operasi Dinas Ketertiban setempat. Diakui Okto, pada 2009 lalu pihaknya memasang papan larangan memberi sumbangan pada pengemis di 16 titik persimpangan jalan raya di Yogyakarta.
Pada 2010 papan larangan itu kembali di pasang di 16 persimpangan jalan raya lain di kota tersebut dan 2011 ditambah 12 titik.
"2012 kita lakukan renoovasi pada papan yang rusak dan 2013 ini kita akan pasang di 28 titik lain," katanya.