REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah ulama menyayangkan rencana Polri yang menunda penggunaan jilbab oleh polwan. Salah satunya Ketua Umum Persatuan Islam (Persis) Profesor KH Maman Abdurahman.
Kepada ROL, Maman menyebut, penundaan tersebut sangat disesali mengingat banyak polwan yang sudah menggunakan jilbab saat bertugas setelah pekan lalu Kapolri Jenderal Polisi Sutarman memberikan restu, meski baru sebatas lisan.
Ia menyebut peraturan itu bukan hal yang diinginkan para polwan, apalagi jika jilbab yang baru mereka gunakan selama sepekan harus kembali ditanggalkan.
"Belum lama rasanya kami mengucap Alhamdulilah karena Pak Kapolri izinkan polwan berjilbab, sekarang malah diatur untuk tidak digunakan, sayang sekali," ujar Maman, Jumat (29/11).
Maman berujar, penundaan pemakaian jilbab karena alasan teknis dirasa kurang tepat. Apalagi jika alasannya karena takut jilbab yang digunakan para polwan tidak seragam alias berwarna-warni. Padahal, menurutnya hal itu masih bisa ditolerir.
Karenanya, Maman menyarankan Polri mengeluarkan aturan sementara terkait penggunaan jilbab sebelum surat Peraturan Kapolri (perkap) turun.
"Dari pada ditunda, sehingga polwan tak bisa berjilbab, lebih baik buat aturan yang lebih mendukung, saya kira ini hanya persoalan teknis," ujarnya berpendapat.