Sabtu 30 Nov 2013 15:16 WIB

Belum Tuntas Validasi DPT Bermasalah Tanpa NIK di Maluku Utara

Seorang warga mengecek namanya dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2014 (ilustrasi)
Foto: ANTARA
Seorang warga mengecek namanya dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2014 (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,TERNATE--Validasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) di Kota Ternate, Maluku Utara oleh KPU setempat hingga batas akhir hari ini belum tuntas.

"Kami telah melakukan validasi DPT tanpa NIK pada seluruh kecamatan di Ternate, tapi sampai hari ini datanya belum tuntas, tapi kami upayakan pada pekan depan datanya semuanya tuntas," kata Ketua KPU Kota Ternate, Abdullah Bandang di Ternate, Sabtu.

Sesuai data dari KPU Pusat, di Kota Ternate dari DPT 152.713 pemilih, sebanyak 26.257 pemilih yang tidak memiliki NIK tersebar di tujuh kecamatan di daerah ini.

Abdullah Bandang mengatakan, dalam validasi yang dilakukan di lapangan, tim juga melakukan validasi pemilih yang miliki NIK, namun tidak ada orangnya.

Hal ini diakibatkan karena saat petugas pantarlih melakukan pencacahan dan pemutahiran data pemilih tak sempat mencatat NIK, sehingga saat melakukan validasi kembali ternyata NIK dan NKK ada.

Selain itu, kata Abdullah, ditemukan juga pemilih yang tak memiliki NIK, tapi orangnya benar-benar ada dan pemilih yang tidak memiliki NKK serta pemilih yang tak miliki NIK dan NKK tapi orangnya ada.

Ia mengakui, jika ada pemilih yang tidak ditemukan saat validasi data kemungkinan besar pemilih itu akan dicoret dari DPT, seperti tak tahu lagi keberadaan identitas bersangkutan pindahnya dimana.

Sementara itu, anggota Panwaslu Kota Ternate, Buchari Muhammad berharap agar KPU Kota Ternate dapat bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil untuk menuntaskan DPT yang belum ada NIK tersebut.

''Hal ini perlu menjadi perhatian, karena sesuai Undang-Undang nomor 8 tahun 2012 tentang pemilu telah mensyaratkan pemilih yang terdaftar dalam DPT pemilu legislatif 2014 wajib memiliki NIK,'' katanya.

Oleh karena itu, Panwaslu Kota Ternate berharap agar KPU dalam melakukan validasi data pemilih harus memastikan nama yang terdaftar dalam DPT tersebut belum memiliki NIK benar-benar ada.

Sehingga pemilih tersebut yang masuk dalam DPT tak miliki NIK agar mengisi format pernyataan para pemilih, sehingga saat pemilu legislatif nama-nama tersebut dipastikan memiliki hal untuk menyalurkan hak pilihnya.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement