Ahad 01 Dec 2013 21:53 WIB

Disebut Dalam Sidang SKK Migas, 3 Partai Ini Bantah Terlibat

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Citra Listya Rini
Saan Mustopa
Foto: ROL
Saan Mustopa

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dalam sidang kasus suap SKK Migas dengan terdakwa Simon Gunawan Tanjaya, saksi yang juga tersangka dalam kasus ini, Deviardi alias Ardi, menyebut adanya arisan dalam tender minyak yang akan diberikan kepada biru, kuning, merah dan hijau yang diduga merupakan simbol warna partai. Tiga partai yang diduga disebut Ardi ini pun membantah.

Wakil Sekjen Partai Demokrat, Saan Mustopa mengaku belum mengetahui mengenai isi persidangan. Namun begitu, menurutnya pihaknya sudah mengantisipasi jika disebutkan terkait dalam kasus SKK Migas. "Kita berharap ada perlakuan yang proporsional dari semua pihak. Itu saya belum tahu, partai pasti sudah mengantisipasi semua," kata Saan yang ditemui usai acara di Jakarta, Ahad (1/12).

Saat ditanya dugaan keterlibatan Ketua Komisi VII DPR, Sutan Bhatoegana yang disebut-sebut meminta Tunjangan Hari Raya (THR) kepada Rudi Rubiandini saat masih sebagai Kepala SKK Migas, Saan berkelit hal itu merupakan kewenangan partai yang akan melakukan konfirmasi. Mengenai kabar Sutan akan dipindahkan dari posisinya sebagai Ketua Komisi VII, ia juga berkelit belum mendengarnya.

"Saya belum mendengarnya, itu kebijakan dari partai. Soal-soal itu kami mempercayakan kepada institusi penegak hukum, Demokrat tidak ada kepentingan untuk intervensi pelaksanaan penanganan kasus di sana," ujar anggota Komisi III DPR ini.

Senada dikatakan Wakil Sekjen DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristyanto. Hasto memastikan tidak ada permintaan dana dari PDI Perjuangan kepada SKK Migas. Pihaknya tidak mau tersandera oleh pihak-pihak yang telah memberikan sumbangan kepada partainya.

DPP PDI Perjuangan juga sudah meminta Fraksi PDIP di DPR untuk melakukan klarifikasi. Jika ada yang menerima uang Tunjangan Hari Raya (THR) pada Bulan Puasa 2013 lalu, ia meminta kepada anggota Komisi VII DPR dari Fraksi PDIP untuk mengaku.

"Kami sudah instruksikan Komisi VII kalau terlibat pidana dan gratifikasi untuk secepatnya mengaku dan kami akan memberikan sanksi. Tapi selama ini belum ada (yang mengaku)," ujarnya.

Politisi Partai Golkar, Indra J Pilliang, juga mengaku tidak mengetahuinya. Adanya penyebutan warna partainya itu, ia meminta agar mengkonfirmasikannya kepada Ketua Fraksi Partai Golkar di DPR, Setya Novanto.

"Tanya Ketua Fraksi saja, itu bukan kewenangan DPP. Itu kan baru masalah persidangan, kita serahkan ke fraksi, tanya ke Novanto (Setya Novanto) dan Nurul (Nurul Arifin)," ucapnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement