REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Oegroseno mengungkapkan, kebijakan penundaan izin jilbab untuk polisi wanita merupakan urusan internal Polri.
Dia pun mengaku, pilihan itu diambil dengan meminta petunjuk kepada Allah SWT. "Kami memilih tahajud meminta arahan,"ujarnya saat dihubungi RoL, Ahad (1/12) malam.
Dia menjelaskan, pengaturan tentang jilbab untuk polwan tidak bisa sembarangan. Menurutnya, Polri harus meneliti terlebih dahulu seperti apa konsep jilbab yang ada dalam Islam.
"Kita sedang membicarakan syariah yang akan dituangkan dalam aturan,"tegasnya. Dia menjelaskan, aturan tersebut untuk mencegah penerapan syariah untuk polwan yang bisa diterapkan setengah-setengah. Oleh karena itu, mantan Kapolda Sumatra Utara ini menjelaskan, bisa jadi penggodokan aturan tersebut berlangsung lama.
Sebelumnya, Kapolri Jendral (Pol) Sutarman, secara lisan sudah memberi izin kepada para polwan untuk mengenakan jilbab saat bertugas. Pemberian izin tersebut, tutur Kapolri, dikeluarkan sambil menunggu adanya peraturan kapolri soal pengaturan seragam jilbab.
Akan tetapi, langkah Kapolri tersebut ternyata mendapat pertentangan. Alhasil, Wakapolri kemudian menerbitkan telegram rahasia (TR) yang berisi penundaan pemberian izin jilbab kepada polwan.