REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad menyatakan ada kemungkinan memanggil Panglima TNI Jenderal Moeldoko untuk dimintai keterangan soal kasus suap SKK Migas. Menurutnya, KPK terus melakukan singkronisasi semua pendapat dan pengakuan para saksi.
"Sehingga mendapatkan satu keterangan yang utuh untuk bisa disimpulkan apa benar keterangan RR (Rudi Ribiandini) tentang keterlibatan Moeldoko. Kalau ternyata memang dari hasil penelusuran memang ada , ya kita panggil," kata Samad sebelum menghadiri rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan Senin (2/12).
Namun saat ini KPK belum memiliki langkah-langkah untuk memanggil Moeldoko. "Belum ada karena keterangan Ketua SKK Migas Rudi Rubiandini itu berdiri sendiri. Begitu juga dengan pengakuan sopir RR, Asep Toni. Ini masih disinkronisasikan," kata Samad.
Dari BAP yang beredar di kalangan wartawan, nama mantan KSAD Jenderal Moeldoko disebut-sebut bertemu dengan Rudi Rubiandini di Gambir dan rumah dinas Moeldoko, Jalan Denpasar.