Senin 02 Dec 2013 13:09 WIB

Kapolri: Penundaan Jilbab Polwan untuk Penyeragaman

 Anggota polwan Bripka Novi mengatur lalu lintas dengan mengenakan seragam polisi berjilbab di lampu merah Bundaran HI, Jakarta Pusat, Senin (25/11).  (Republika/Yasin Habibi)
Anggota polwan Bripka Novi mengatur lalu lintas dengan mengenakan seragam polisi berjilbab di lampu merah Bundaran HI, Jakarta Pusat, Senin (25/11). (Republika/Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol Sutarman mengamini perihal penundaan penggunaan jilbab bagi polisi wanita, guna menyeragamkan pakaian Korps Bhayangkara itu.

"Warna-warni ini menjadi persoalan. Tetapi, soal memakainya saya mendapat apresiasi yang luar biasa dari berbagai pihak. Artinya nggak ada masalah sebetulnya. Ini masalahnya tinggal menyeragamkan," kata Sutarman usai peringatan HUT ke 63 Kepolisian Perairan dan Kepolisian Udara Baharkam Polri di Mako Ditpoludara Pondok Cabe, Tangerang Selatan, Senin.

Menurut jenderal bintang empat itu, pemakaian jilbab bagi polwan adalah bagian dari hak asasi seseorang. Namun, begitu dipakai, jilbab polwan ternyata malah berubah menjadi "warna-warni" karena mereka terikat dinas dan lainnya.

"Makanya kebijakan ini saya serahkan kembali. Anda (polwan) silakan seragamkan, Anda yang ada di Jakarta bisa beli tapi yang di daerah-daerah sana belum tentu bisa beli," ucapnya.

Sutarman juga mengklarifikasi soal Telegram Rahasia (TR) yang ditandatangani oleh Wakapolri Komjen Pol Oegroseno pada 28 November 2013 soal penundaan aturan polwan berjilbab. Menurutnya, TR tersebut memang diperintahkan dari Sutarman kepada Oegroseno.

"Saya yang suruh. Saya kebetulan waktu itu ada di Papua, saya telepon Pak Irwasum (saat itu Komjen Imam Sudjarwo), tolong moratorium dulu aturan (jilbab) karena tidak seragam. Saya melihat ada yang merah, ada yang putih, ada yang macam-macam. Ga elok 'kan," ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Wakapolri Komjen Pol Oegroseno mengatakan penundaan jilbab bagi polisi wanita masih akan menunggu Peraturan Kapolri (Perkap) soal seragam.

Menurut Oegro, sejak ada pernyataan Kapolri soal jilbab, banyak "pemandangan" tidak karuan soal penggunaan jilbab.

"Karena pemakaian jilbab ada dari Aceh ke Papua, jadi kita tunda sambil tunggu peraturan Kapolri (Perkap) jangan sampai pakai jilbab jadi seksi. Jangan sampai bajunya ketat, 'body'-nya keliatan. Malah menimbulkan nafsu," tuturnya

Menurut jenderal polisi bintang tiga itu, Polri sebagai sebuah organisasi negara tentu memiliki aturan tertulis yang mengikat. Apalagi jika pemakaian jilbab bagi polwan benar terlaksana, maka aturan tersebut akan dilaksanakan di seluruh wilayah.

"Saya sebagai staf beliau (Kapolri) melihat situasi ini berkembang, harus mengamankan kebijakan ini. Mereka pakai jilbab nggak karuan, ada model Aceh, model Medan. Maka itu, dengan Irwasum akhirnya memutuskan, okelah ditunda dulu," katanya.

sumber : antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement