REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sesuai rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) masa perbaikan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dilakukan paling lambat 4 Desember 2013. Meski DPT masih menyisakan beberapa persoalan, Partai Golkar meminta penetapan hasil perbaikan DPT tidak ditunda lagi.
"Kami berharap penetapan DPT tidak ditunda. Tahapan pemilu mohon tidak ditunda," kata anggota Komisi II dari Fraksi Partai Golkar, Nurul Arifin, saat Rapat Dengar Pendapat di Komisi II DPR, Senin (2/12).
Meski begitu, lanjut Nurul, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) juga tetap harus memastikan tidak ada hak konstitusional warga yang terabaikan. Menurutnya, dua hari menjelang penyelesaian perbaikan DPT harus ada konsensus bersama antara semua pemangku kepentingan.
Jika tidak, katanya, kisruh DPT yang tidak berkesudahan dikhawatirkan akan merembes pada partisipasi pemilih pada pemilu 2014 nanti. Persoalan tahapan pemilu akan membuat masyarakat semakin permisif dan memilih tidak menggunakan hak pilihnya.
"Ini saja sebenarnya kita sudah berikan gambaran kepada masyarakat bahwa pemilu ini tidak layak, dan berpotensi diboikot," ujar Wasekjen DPP Golkar tersebut.
Harusnya, Nurul melanjutkan, penjelasan KPU dan Kemendagri yang menyatakan sisa DPT bermasalah sekitar 3,3 juta harusnya bisa dijadikan rujukan. Agar dalam waktu dua hari ke depan segera dilakukan percepatan perbaikan DPT. Sehingga tidak ada lagi perpanjangan waktu penetapan perbaikan DPT.
Karena, menurutnya, jika semua pihak terus berdebat tentang perubahan angka, dinamika penduduk juga harus diperhatikan. Kelahiran, kematian, dan perkawinan terus terjadi dan bergerak cepat. "Jangan blunder dan perpanjang terus persoalan (DPT) sehingga tidak selesai-selesai. Dua hari tersisa semoga bisa diselesaikan."